Berita

Hukum

Pasca Ditahan KPK, Pendiri Gadis Ahok Jalani Pemeriksaan Perdana

JUMAT, 12 MEI 2017 | 10:56 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) memanggil tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang E-KTP, Miryam S. Haryani.

'Tersangka MSH diperiksa untuk kasusnya dalam pemberian keterangan palsu," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jumat (12/5)

Politikus Hanura yang juga pendiri relawan Gadis Ahok tersebut datang ke Gedung KPK pukul 10.15 WIB tanpa didampingi siapa pun. Dia hanya melempar senyum saat turun dari mobil.


Ini merupakan panggilan pertama untuk anggota Komisi II DPR itu pasca ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur.

Sebelumnya anggota DPR RI itu sempat dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) pada 27 April 2017 oleh KPK. Karena beberapa kali mangkir dari panggilan. Kemudian polisi berhasil menangkap Miryam di salah satu hotel di Kemang pada 1 Mei 2017.

Miryam segera ditahan selama dua puluh hari di Rutan Klas I cabang Jakarta Timur. Miryam ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi e-KTP. Ia dinilai berbelit-belit dan menghambat penyidikan kasus saat menjadi saksi bagi dua terdakwa pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiarto. [zul]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya