Berita

Ahok/RMOL

Hukum

Geprindo: Tim Media Ahok Beritakan Yang Salah Ke Luar Negeri

JUMAT, 12 MEI 2017 | 03:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Masifnya pemberitaan negatif atas vonis dua tahun penjara terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan andil dari tim media Ahok.

"Tim media Ahok telah memframing pemberitaan yang salah ke luar negeri sehingga masyarakat Internasional pun merespon negatif," kata Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) Bastian P. Simanjuntak, Jumat (12/5).

Beberapa media terkenal mengabarkan ke dunia internasional seolah-olah Ahok adalah korban kriminalistas dari kelompok minoritas. Pemberitaan tersebut dengan cepat menyebar dan memunculkan stigma negatif terhadap Indonesia.


Bastian menghimbau media yang menjadi "partner" Ahok tersebut agar menghentikan pemberitaan yang salah. Jangan korbankan kepentingan nasional demi kepentingan diri dan kelompok.

"Media merupakan salah satu pilar demokrasi, kita berharap dapat mencerahkan bukan hanya di dalam negeri akan tetapi pada dunia internasional," imbuhnya.

Ditambahkan Bastian, stigma negatif yang dibentuk oleh tim media Ahok dan direspon dunia internasional seolah Indonesia negara yang tidak melindungi minoritas. Padahal, UUD 1945 dengan tegas menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga negara.

"Dan semua sama di hadapan hukum, apapun jabatan, suku dan agamanya. Tidak ada yang kebal hukum termasuk Ahok," pungkasnya. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya