Berita

Ahok/Net

Hukum

PSI: Karena Vonis Ahok, Citra Indonesia Tercoreng

KAMIS, 11 MEI 2017 | 20:22 WIB | LAPORAN:

Indonesia selama ini dikenal sebagai negera yang toleran dan menerima kebhinnekaan. Tapi setelah vonis dari majelis hakim terhadap terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), citra positif Indonesia di dunia internasional tercoreng.

Pasalnya, vonis dua tahun penjara tersebut berlebihan dan di atas tuntutan jaksa.

Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka merespons pemberitaan media-media internasional dan lembaga-lembaga hak asasi manusia (HAM), khususnya Lembaga HAM PBB.


"Kalau membaca laporan-laporan media internasional dan lembaga HAM internasional, vonis atas Ahok memberikan citra yang buruk, Indonesia yang intoleran," katanya.

"Yang selalu diangkat (oleh media internasional) itu adalah Ahok sebagai gubernur keturunan Tionghoa dan beragama Kristen divonis di negeri yang mayoritas muslim," jelas mantan presenter di beberapa televisi di Indonesia ini.

Karena itu, menurutnya, Ahok harus dibebaskan dari semua tuduhan hukum.
 
"Ahok harus dibebaskan dari semua tuduhan. Vonis ini jadi tanda yang buruk bagi kehidupan toleransi dan kedamaian di negeri ini," tegas cucu tokoh toleransi asal Bali Ibu Gedong Bagoes Oka tersebut.

Pada Selasa lalu (9/5), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Ahok karena menilai terbukti melakukan penodaan agama. Putusan majelis hakim lebih berat dibanding tuntutan jaksa yakni satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
 
Gubernur DKI Jakarta non aktif itu dinyatakan melakukan tindak pidana dalam Pasal 156a KUHP, yakni secara sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama. Hakim menyebut Ahok sengaja memasukkan kalimat terkait dengan pemilihan gubernur, dan menyebut Surat Al-Maidah 51. Ahok, dalam sebuah pernyataannya di hadapan warga Kepulauan Seribu menyinggung program budidaya ikan kerapu yang tetap berjalan meskipun tidak terpilih dalam pilkada. Kini Ahok mendekam di Rutan Mako Brimob, Depok setelah sebelmunya dibawa ke Rutan Cipinang. [wah]  

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya