Berita

Ahok/Net

Hukum

Dampak Yang Mungkin Terjadi Jika Ahok Divonis Bebas

KAMIS, 11 MEI 2017 | 19:42 WIB | LAPORAN:

Putusan dua tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus penistaan agama dinilai dapat mempengaruhi stabilitas keamanan nasional.

"Meski banyak banyak yang kecewa atas putusan tersebut, saya melihat putusan ini bisa berdampak ke beberapa hal lain, salah satunya meredam kemarahan umat Islam," kata pemerhati hukum M. Mirza Harera kepada redaksi, Kamis (11/5).

Menurutnya, jika gubernur DKI Jakarta non aktif tersebut diputus bebas, bukan tidak mungkin kemarahan publik bakal meledak. Ditambah lagi Menko Polhukam Wiranto secara resmi telah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi massa yang juga menuntut Ahok untuk dipenjara.


"Meski masih ada upaya hukum banding tapi setidaknya vonis ini berpengaruh pada stabilitas keamanan nasional dan keutuhan NKRI. Serta kerukunan antar umat bergama," beber Mirza.

Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar bisa menahan diri atas putusan yang diterima Ahok. Karena putusan tersebut murni putusan hukum tanpa ada intervensi dari kekuatan politik yang ada di Indonesia.

Pada Selasa lalu (9/5), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Ahok karena terbukti melakukan penodaan agama. Putusan majelis hakim lebih berat dibanding tuntutan jaksa yakni satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
 
Ahok dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana dalam Pasal 156a KUHP, yakni secara sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama. Hakim menyebut Ahok sengaja memasukkan kalimat terkait dengan pemilihan gubernur, dan menyebut Surat Al-Maidah 51. Ahok, dalam sebuah pernyataannya di hadapan warga Kepulauan Seribu menyinggung program budidaya ikan kerapu yang tetap berjalan meskipun tidak terpilih dalam pilkada. Kini Ahok mendekam di Rutan Mako Brimob, Depok setelah sebelumnya dibawa ke Rutan Cipinang. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya