Berita

Foto: Istimewa

Nusantara

DPR Dukung Investasi Besar untuk Pemajuan Kebudayaan

KAMIS, 11 MEI 2017 | 16:28 WIB | LAPORAN:

RMOL. Sidang Paripurna 27 April 2017, DPR RI bersama dengan Pemerintah sepakat RUU Pemajuan Kebudayaan disahkan menjadi undang-undang.

Pengesahan itu setelah lebih dari 3 dekade wacana tentang UU Kebudayaan masih jadi bahan pembicaraan.

Salah satu poin yang memberikan harapan baru bagi kebudayaan nasional dalam UU ini antara lain, adanya penegasan paradigma baru tentang sudut pandang pembiayaan dan alternatif sumber pendanaan.


Kedua hal tersebut selalu menjadi masalah klasik sehingga selama ini dukungan terhadap kegiatan pemajuan kebudayaan terkesan diabaikan.

Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya menjelaskan, dukungan terhadap pemajuan kebudayaan merupakan investasi dalam membangun peradaban bangsa.

Karena itu, paradigma yang menyatakan dukungan terhadap kegiatan kebudayaan merupakan pembiayaan semata, harus segera ditinggalkan.

Bahkan dengan terintegrasinya program kerja dan pendanaan terhadap pemajuan kebudayaan, diyakini tidak hanya akan mendukung kelestarian budaya Nusantara.

Tetapi, lanjut Ruefky, juga akan menjadi stimulus terbukanya lapangan pekerjaan, berputarnya roda perekonomian serta pada ahirnya meningkatkan pendapatan daerah dan negara.

"Jadi investasi pada pemajuan kebudayaan itu tetap tidak akan sia-sia,” paparnya disela-sela persiapan acara Seminar Budaya diselenggarakan Forum Silaturahmi Keraton se-Nusantara (FSKN) di Grand Preanger Hotel, Bandung, Kamis (11/5).

Dalam hal mengantisipasi keterbatasan dana APBD dan APBN, Anggota Fraksi Partai Demokrat dari Dapil Aceh ini menyatakan bahwa, UU tersebut telah membuka ruang partisipasi masyarakat, baik perorangan maupun korporasi, untuk berpartisipasi membantu pendanaan kegitan pemajuan kebudayaan kabupaten/ kota dan propinsi, melalui pembentukan Lembaga Wali Amanat, sehingga dapat berjalan secara berkesinambungan.

Lembaga Wali Amanat yang akan dibentuk mengacu kepada perpres No.80 tahun 2011 tentang dana perwalian.

Lembaga ini akan bertugas mengelola dan menyalurkan aset finansial yang bersumber dari orang atau lembaga, termasuk APBN dan APBD yang difokuskan kepada 10 objek pemajuan kebudayaan; tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan traditional, teknologi tradional, bahasa, permainan rakyat dan olah raga tradisional.

Seminar Budaya yang diselenggarakan FSKN ini dihadiri sekitar 300 peserta, yang terdiri dari perwakilan dari berbagai unsur keraton Nusantara dan luar negeri, termasuk peserta dari Pakistan, Maroko, Amerika Serikat, dan Filipina.

Selain Teuku Riefky akan tampil pula narasumber lain, yakni Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Dr. Hilmar Farid Setiadi, Walikota Bandung Ridwan Kamil dan pakar kebudayaan dan sejarah dari FSKN Prof. Dr. Aminuddin. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya