Berita

massa pro ahok/net

Hukum

Komisi Yudisial: Massa Pendukung Ahok Rendahkan Kehormatan Peradilan Indonesia

KAMIS, 11 MEI 2017 | 11:44 WIB | LAPORAN:

Komisi Yudisial (KY) meminta massa pro terpidana penista agama Basuki T Purnama (Ahok) untuk menghormati putusan hakim yang memutuskan vonis dua tahun penjara.

Juru Bicara KY Farid Wajdi menilai aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang meminta penangguhan penahanan Ahok justru merendahkan kehormatan hakim.

"Hentikan semua tindakan-tindakan mengintervensi hakim maupun pengadilan. Karena itu jelas merendahkan kehormatan serta keluhuran martabat hakim maupun peradilan Indonesia," ujar Farid Wajdi, melalui keterangan tertulis pada wartawan, Kamis (11/5).


Menurut Farid, ada prosedur hukum yang lebih elegan jika ingin menjamin agar Ahok ditangguhkan penahanannya dan keberatan terhadap substansi putusan.

"bisa menggunakan proses formal yang ditentukan undang-undang. Termasuk jika massa menilai majelis hakim yang memvonis Ahok melanggar etika. Silahkan lapor ke KY secara resmi,"kata Farid.

Farid pun mengaku bahwa pihaknya juga meminta Polri menindak tegas jika massa aksi berbuat kericuhan.

"Kami minta aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang melakukan kericuhan merespons proses dan putusan hakim dan penahanan Basuki," demikian Farid.[san]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya