Berita

Hukum

PGI: Apakah Negara Kita Sudah Berubah Menjadi Negara Agama?

RABU, 10 MEI 2017 | 21:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPH-PGI) menilai UU 1/PNPS/1965, yang kemudian diadopsi menjadi Pasal 156a KUHP, sangat sumir dan rentan untuk digunakan sesuai kepentingan atau pesanan kelompok tertentu.

"Kami mengimbau negara (pemerintah dan parlemen) untuk merevisi undang-undang ini agar lebih sesuai dengan upaya penegakan hukum dan hak-hak asasi manusia," seru MPH-PGI lewat keterangan pers yang dikirimkan Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow, Rabu (10/5).

Keterangan pers PGI berisi sikap atas vonis 2 tahun penjara terhadap Basuki T. Purnama atau Ahok dalam perkara penodaan agama.


PGI mengkhawatirkan putusan PN Jakarta Utara akan menjadi pintu masuk bagi rangkaian kriminalisasi oleh kelompok-kelompok masyarakat dan aparat, dengan mengajukan berbagai klaim dan tuduhan penistaan agama.

Belajar dari kasus Ahok, pengerahan massa dan tekanan kepada proses peradilan bukan mustahil akan kembali terjadi.

"Ungkapan keprihatinan kami ini hendaknya tidak dilihat sebagai semata-mata menyangkut nasib Ahok, tetapi lebih merupakan keprihatinan atas nasib dan masa depan bangsa dan negara kita. Masihkah negara kita merupakan negara kebangsaan berdasar Pancasila atau sudah berubah menjadi negara agama?" ungkap PGI.

PGI menyatakan, kekhawatiran ini mengemuka karena hakim kasus Ahok mendasarkan putusannya atas Fatwa MUI, sebagaimana kecenderungan beberapa pejabat publik akhir-akhir ini mendasarkan kebijakan publik atas dasar fatwa sesuatu agama.

Dalam catatan PGI, putusan PN Jakarta Utara terhadap Ahok menambah banyak kasus pidana terkait penistaan agama (blasphemy law). Sejak lama PGI telah menyatakan bahwa pemerintah perlu meninjau ulang produk hukum yang sangat diskriminatif dan sarat dengan pasal-pasal karet.

Itu sebabnya, pada 2010, PGI ikut mendukung "Judicial Review" atas UU 1/PNPS/1965, yang kemudian diadopsi menjadi Pasal 156a KUHP, yang menjadi dasar pemidanaan Ahok [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya