Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Sirra Perayuna, berharap masyarakat untuk tidak menjenguk kliennya yang sekarang berada di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Saat ini terdakwa kasus penistaan agama itu sedang beristirahat setelah sebelumnya mejalani persidangan dan penahanan yang melelahkan.
"Kasih kesempatan dia istirahat," ujar Sirra saat dihubungi, Rabu (10/5).
Lebih lanjut Sirra menjelaskan proses perpindahan Ahok dari Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua pada Pukul 01.30 WiB, Rabu dini hari.
Ahok sendiri, sambung Sirra memaklumi perpindahannya. Sebab kehadiran Ahok membuat dinamika di Cipinang membuat terganggu. Hal itu jugalah yang menjadi pemikiran Ahok.
"Pak Ahok tidak hanya memikirkan tentang dirinya, beliau juga memikirkan simpatisan pendukungnya dan semua pihak yang ada di Rutan," ujar Sirra.
Sementara itu, di depan Mako Brimob sejumlah simpatisan Ahok mulai berdatangan untuk memberikan dukungan. Sejumlah karangan bunga juga telah dipajang sebagai rasa simpatik terhadap terpidana kasus penodaan agama itu.
Ahok harus rela dipindahkan ke Rutan Mako Brimob setelah pengadilan memerintahkan jaksa penuntut umum melakukan penahanan terhadap Ahok. Semula Ahok diboyong ke Rutan kelas I Cipinang, dan pada diri hari setelah massa pendukungnya telah pulang Ahok dipindahkan ke Rutan Mako Brimob.
[zul]