Berita

Amran Nasution/Net

Bisnis

Naik 19 Persen, Kelolaan Dana BPJS Ketenagakerjaan Terang Benderang

SELASA, 09 MEI 2017 | 21:48 WIB | LAPORAN:

RMOL. Salah satu tugas BPJS Ketenagakerjaan adalah melaksanakan fungsi pengelolaan dana jaminan sosial ketenagakerjaan. Dana tersebut berasal dari iuran para pekerja yang akan dipergunakan seluruhnya untuk pemberian manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKm). Sampai dengan triwulan I 2017, kinerja pengelolaan dana tersebut menunjukkan hasil yang cemerlang, dengan total dana kelolaan mencapai Rp269 triliun, meningkat 19 persen dari posisi yang sama tahun 2016.

Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Amran Nasution menjelaskan sebagian besar  dana kelolaan tersebut merupakan dana milik peserta BPJS Ketenagakerjaan atau disebut Dana Jaminan Sosial (DJS), hanya sebagian kecil yang merupakan aset BPJS.

"Dana yang kami kelola memang besar, tapi hampir 96 persen dana yang kami kelola merupakan DJS, bahkan 82% merupakan dana JHT yang seluruhnya akan dikembalikan kepada peserta. Dana riil BPJS sekitar Rp9 triliun,” kata Amran.


Amran menambahkan, baik dana DJS maupun dana BPJS semuanya harus dikelola dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian dan mengacu pada regulasi pengelolaan aset jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu PP 99 tahun 2013 dan PP 55 tahun 2015. Seluruh kegiatan BPJS Ketenagakerjaan telah disajikan dalam Laporan Keuangan  sesuai  standar akuntansi yang berlaku, dan secara reguler diaudit oleh Kantor Auditor Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 Hasil audit laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan oleh KAP dan BPK selalu mendapatkan predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) atau setara dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Bahkan secara berkala, BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan laporan kinerja kepada Presiden.

“Kami pastikan pengelolaan dana BPJS Ketenakerjaan selalu governance, selain audit secara reguler oleh KAP dan BPK, setiap bulannya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga meminta laporan keuangan kami untuk dievaluasi. Dengan sistem pengelolaan, pelaporan dan pengawasan yang berlaku, seluruh kegiatan investasi yang dilakukan jadi terang-benderang,” imbuhnya.

Secara komposisi alokasi aset, dana kelolaan tersebut paling banyak ditempatkan pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 52%, obligasi BUMN 9%, obligasi korporasi swasta 1%, saham 16%, deposito 14%, reksadana 7% dan investasi langsung 1%. Sementara itu total investasi yang terkait dengan pemerintah (SBN,BUMN, dan BUMD) telah  mencapai 86% dari total dana. Dengan racikan portofolio tersebut, hasil investasi yang dicapai pada periode triwulan I 2017, mencapai  Rp6 triliun dengan Yield On Investment (YOI) Annualized mencapai 9,31%.

Amran mengatakan akan menjaga kepercayaan masyarakat pekerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam pengelolaan dana, dan bertekad untuk memberikan kinerja terbaik agar dapat memberikan manfaat yang optimal kepada peserta. Dana JHT juga telah dioptimalkan pengelolaannya, melalui kerjasama dengan perbankan, sehingga dapat disalurkan untuk Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berbentuk fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta BPJS Ketenakerjaan. Dengan pembiayaan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk KPR, Pinjaman Uang Muka dan Kredit Konstruksi, pekerja bisa mendapatkan rumah dengan uang muka lebih murah (1% untuk rumah subsidi), dan bunga lebih rendah dari komersial.

"Pengelolaan dana juga diusahakan untuk mendukung pelayanan dan memberikan manfaat tambahan, tentunya dengan mengutamakan kehati-hatian. Dengan kondisi ekonomi yang semakin kondusif kedepan, kami optimis target dana kelolaan tahun 2017 sebesar Rp297 triliun dapat tercapai,” pungkasnya. [sam]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya