Berita

Amran Nasution/Net

Bisnis

Naik 19 Persen, Kelolaan Dana BPJS Ketenagakerjaan Terang Benderang

SELASA, 09 MEI 2017 | 21:48 WIB | LAPORAN:

RMOL. Salah satu tugas BPJS Ketenagakerjaan adalah melaksanakan fungsi pengelolaan dana jaminan sosial ketenagakerjaan. Dana tersebut berasal dari iuran para pekerja yang akan dipergunakan seluruhnya untuk pemberian manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKm). Sampai dengan triwulan I 2017, kinerja pengelolaan dana tersebut menunjukkan hasil yang cemerlang, dengan total dana kelolaan mencapai Rp269 triliun, meningkat 19 persen dari posisi yang sama tahun 2016.

Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Amran Nasution menjelaskan sebagian besar  dana kelolaan tersebut merupakan dana milik peserta BPJS Ketenagakerjaan atau disebut Dana Jaminan Sosial (DJS), hanya sebagian kecil yang merupakan aset BPJS.

"Dana yang kami kelola memang besar, tapi hampir 96 persen dana yang kami kelola merupakan DJS, bahkan 82% merupakan dana JHT yang seluruhnya akan dikembalikan kepada peserta. Dana riil BPJS sekitar Rp9 triliun,” kata Amran.


Amran menambahkan, baik dana DJS maupun dana BPJS semuanya harus dikelola dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian dan mengacu pada regulasi pengelolaan aset jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu PP 99 tahun 2013 dan PP 55 tahun 2015. Seluruh kegiatan BPJS Ketenagakerjaan telah disajikan dalam Laporan Keuangan  sesuai  standar akuntansi yang berlaku, dan secara reguler diaudit oleh Kantor Auditor Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 Hasil audit laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan oleh KAP dan BPK selalu mendapatkan predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) atau setara dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Bahkan secara berkala, BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan laporan kinerja kepada Presiden.

“Kami pastikan pengelolaan dana BPJS Ketenakerjaan selalu governance, selain audit secara reguler oleh KAP dan BPK, setiap bulannya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga meminta laporan keuangan kami untuk dievaluasi. Dengan sistem pengelolaan, pelaporan dan pengawasan yang berlaku, seluruh kegiatan investasi yang dilakukan jadi terang-benderang,” imbuhnya.

Secara komposisi alokasi aset, dana kelolaan tersebut paling banyak ditempatkan pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 52%, obligasi BUMN 9%, obligasi korporasi swasta 1%, saham 16%, deposito 14%, reksadana 7% dan investasi langsung 1%. Sementara itu total investasi yang terkait dengan pemerintah (SBN,BUMN, dan BUMD) telah  mencapai 86% dari total dana. Dengan racikan portofolio tersebut, hasil investasi yang dicapai pada periode triwulan I 2017, mencapai  Rp6 triliun dengan Yield On Investment (YOI) Annualized mencapai 9,31%.

Amran mengatakan akan menjaga kepercayaan masyarakat pekerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam pengelolaan dana, dan bertekad untuk memberikan kinerja terbaik agar dapat memberikan manfaat yang optimal kepada peserta. Dana JHT juga telah dioptimalkan pengelolaannya, melalui kerjasama dengan perbankan, sehingga dapat disalurkan untuk Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berbentuk fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta BPJS Ketenakerjaan. Dengan pembiayaan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk KPR, Pinjaman Uang Muka dan Kredit Konstruksi, pekerja bisa mendapatkan rumah dengan uang muka lebih murah (1% untuk rumah subsidi), dan bunga lebih rendah dari komersial.

"Pengelolaan dana juga diusahakan untuk mendukung pelayanan dan memberikan manfaat tambahan, tentunya dengan mengutamakan kehati-hatian. Dengan kondisi ekonomi yang semakin kondusif kedepan, kami optimis target dana kelolaan tahun 2017 sebesar Rp297 triliun dapat tercapai,” pungkasnya. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya