Berita

Dahnil Anzar

Hukum

Apresiasi Vonis Ahok, Pemuda Muhammadiyah: Jokowi Harus Berhentikan Jaksa Agung

SELASA, 09 MEI 2017 | 13:00 WIB | LAPORAN:

Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi putusan Majelis Hakim yang yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) terbukti menistakan agama sesuai pasal 156a KUHP.

Ahok divonis dua tahun dan langsung dipenjara

"Kami memandang Hakim sudah menerapkan hukum progresif dengan membuat vonis lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan menghadirkan keadilan untuk publik," kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Simanjuntak, Selasa (9/5).


Atas dasar itu, pihaknya mengimbau masyarakat menerima dengan lapang dada keputusan Hakim tersebut. Hal itu dilakukan sebagai cermin penghormatan terhadap keputusan hukum.

"Jadi tidak memproduksi kebisingan-kebisingan yang kontraproduktif bagi kepentingan bangsa dan Negara," kata Dahnil.

Lebih lanjut Dahnil mengaku pihaknya menyesalkan laku JPU yang malah membuat tuntutan yang bertentangan dengan dakwaan dan saksi yang mereka hadirkan sendiri.

"Ini kan sinyalnya JPU tidak independen. Maka Kami mendesak Komisi Kejaksaan untuk segera mengeluarkan sangsi terhadap JPU kasus Ahok ini dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mempertimbangkan pemberhentian Jaksa Agung," demikian Dahnil. [Baca: Keseriusan Komjak Tangani Kasus JPU Ahok Dipertanyakan]

Sebelumnya, Ahok dituntut satu tahun dengan dua tahun masa percobaan. JPU hanya menjerat Ahok dengan pasal 156 KUHP. [zul]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya