Berita

Hukum

Kasus E-KTP, KPK Panggil Lagi Politikus Golkar Markus Nari

SELASA, 09 MEI 2017 | 11:12 WIB | LAPORAN:

Penyidik KPK memanggil empat saksi kasus pemberian keterangan palsu dengan tersangka Miryam S Haryani, hari ini, Selasa (9/5).

Salah satu saksi adalah anggota Komisi II DPR RI Markus Nari.

"Yang bersangkutan akan menjadi saksi untuk tersangka MSH," ujar Juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya.


Tiga saksi lainnya yang dipanggil penyidik KPK di antaranya, dua Staf Ahli Miryam, Desti Nursakinah dan Akjar. Juga Mini, asisten rumah tangga Miryam.

Ini merupakan pemeriksaan pertama Markus untuk tersangka Miryam. Sementara beberapa waktu lalu, Markus telah beberapa kali diperiksa penyidik KPK untuk tersangka Andi Agustinus, tersangka kasus korupsi proyek E-KTP.

Pada pemeriksaan terakhir Rabu (3/5), Markus menegaskan bahwa tidak ada penyimpangan anggaran proyek eKTP. Namun, Politisi Golkar itu membenarkan bahwa ada kebijakan dari Kementerian Keuangan.

'Iya dari Kementerian Keuangan. Dari waktu itu (Dirjen) pak Bambang,' ujar Markus usai diperiksa KPK pada Rabu (3/5).

Nama Markus sempat disebut-sebut saat persidangan E-KTP 6 April lalu. Saat itu terdakwa korupsi E-KTP Irman menyebutkan bahwa Markus menerima uang sebesar Rp 4,4 miliar yang diberikan melalui Sugiharto. [zul]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya