Berita

Foto/Net

Bisnis

Setelah NU Dan Muhammadiyah, BPJS Ketenagakerjaan Jalin MoU Dengan PGI

SELASA, 09 MEI 2017 | 02:10 WIB | LAPORAN:

. BPJS Ketenagakerjaan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak demi perlindungan bagi seluruh pekerja. Setelah merangkul Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, sekarang BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) untuk implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Jaminan sosial merupakan hak seluruh warganegara. Program ini juga menjadi program strategis pemerintah," kata Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dalam sambutan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan Ketua Umum PGI, Pdt. Dr. Henriette T. H. Lebang di Jakarta, Senin (8/5). Hadir dalam acara itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito dan Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan Rekson Silaban.

Agus mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk mensinergikan dan mengoptimalkan peran PGI dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja, bidang usaha dan Pendeta di Lingkungan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia. Jumlah total entitas di bawah koordinasi PGI mencapai 89 gereja dan 25 lembaga mitra dalam negeri.


Dalam mendukung pelaksanaannya, kedua pihak akan berkoordinasi dengan perpanjangan tangan di setiap daerah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi tentang manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan agar pekerja anggota PGI bisa mendapatkan perlindungan paripurna.

Ia menambahkan, perlindungan program dari BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja anggota PGI tidak terbatas pada sektor pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal, tetapi juga bagi pekerja anggota PGI yang bekerja pada sektor Penerima Upah (PU) atau pekerja formal.

"Kami akan lindungi seluruh pekerja dari semua sektor pekerjaan, tanpa terkecuali. Dengan iuran yang sangat terjangkau, manfaat yang diterima sangat besar," jelas Agus.

Agus menambahkan, selain manfaat empat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKm), BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki manfaat lainnya bagi pekerja usia produktif. Manfaat lainnya berupa pemberian diskon bagi peserta untuk produk-produk yang disediakan mitra BPJS Ketenagakerjaan, yang telah mencapai 440 merchant. Selain itu BPJS Ketenagakerjaan juga mengembangkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan perumahan bagi pekerja. Pengembangan semua manfaat ini merupakan bukti keseriusan BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan kesejahteraan pekerja.

"Dukungan dari PGI sangat kami apresiasi, karena membantu kami memperkenalkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ke masyarakat yang lebih luas lagi. Kami akan terus melaksanakan upaya berkolaborasi dengan berbagai kelompok masyarakat, demi perlindungan seluruh pekerja di Indonesia," pungkasnya. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya