Berita

Net

Hukum

Aliran Uang Ke Hotma Bagian Konstruksi Kasus e-KTP

SENIN, 08 MEI 2017 | 21:39 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bakal menindaklanjuti sejumlah fakta yang muncul di persidangan kasus korupsi pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP). Salah satunya mengenai aliran uang yang diterima pengacara senior Hotma Sitompul dari terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya tetap mendalami pengakuan Hotma terkait uang sebesar Rp150 juta dan USD 400 ribu dari terdakwa Sugiharto.

Meski Hotma mengaku uang itu adalah honor atas kerjanya mengurus surat lelang agar pelaksanaan proyek e-KTP berjalan lancar, namun penerimaan uang merupakan bagian dari konstruksi besar korupsi dalam proyek tersebut.


"Tentu akan kita cermati dan dalami lebih lanjut. Tim juga sudah melakukan perkembangan perkara untuk itu," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5).

Diketahui, dalam persidangan lanjutan kasus korupsi e-KTP, Hotma mengaku telah mengembalikan uang USD 400 ribu yang diterimanya dari Sugiharto. Sementara, uang sebesar Rp 150 juta masih ada di kantornya dan belum digunakan.

Terkait hal tersebut, Febri menambahkan, tidak menutup kemungkinan penyidik akan mendalami motivasi di balik pemberian uang. Hasilnya akan dibeberkan dalam proses penuntutan jaksa terhadap dua terdakwa Irman dan Sugiharto.

"Nanti akan kita lihat peran dari masing-masing pihak tersebut," imbuhnya. [wah] 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya