Berita

Novel Baswedan/RMOL

Hukum

KPK Pertanyakan Tudingan Masinton Soal Keterangan Palsu Novel

SENIN, 08 MEI 2017 | 19:55 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan pernyataan anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu yang menuding penyidik Novel Baswedan memberi keterangan tidak benar di sidang kasus korupsi proyek e-KTP tidak benar.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, serangkaian pernyataan negatif tentang Novel masih terus dilayangkan. Padahal, hingga saat ini kondisi penyidik senior tersebut masih belum pulih pasca diteror dengan air keras.

Bukan hanya itu, anggota dewan juga terus melontarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan untuk dijadikan dasar dalam melancarkan hak angket terhadap KPK. Sebagai wakil rakyat, KPK tentu berharap anggota DPR bisa memberikan pernyataan yang arif dan proporsional.


"Kami perlu mempertanyakan apakah dari saudara Masinton tersebut menggambarkan pernyataan sikap dari fraksi PDIP. Saya kira itu perlu diluruskan juga. Tapi kami sayangkan penyataan tersebut," jelas Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5).

Sebelumnya Masinton menyatakan bahwa keterangan Novel saat dihadirkan dalam sidang kasus korupsi pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP) merupakan keterangan palsu alias tidak benar. Hal itu dilontarkannya usai mengisi sebuah diskusi Sabtu lalu (6/5).

Novel sendiri dihadirkan di persidangan pada 30 Maret lalu. Untuk dikonfirmasi mengenai tudingan mantan anggota Komisi II Miryam S. Haryani yang mengaku mendapat tekanan penyidik selama pembuatan berita acara pemeriksaan. Namun, dalam persidangan, Novel membeberkan bukan dirinya yang memberi tekanan terhadap Miryam. Ancaman dan tekanan justru datang dari sejumlah kolega Miryam di Senayan sebelum menjalani pemeriksaan KPK.

Berdasarkan pengakukan Miryam pada Novel, ancaman dilakukan oleh Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Desmon J. Mahesa, Masinton Pasaribu, Syarifuddin Sudding. Serta satu lagi yang Miryam lupa namanya. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya