Berita

Novel Baswedan/RMOL

Hukum

KPK Pertanyakan Tudingan Masinton Soal Keterangan Palsu Novel

SENIN, 08 MEI 2017 | 19:55 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan pernyataan anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu yang menuding penyidik Novel Baswedan memberi keterangan tidak benar di sidang kasus korupsi proyek e-KTP tidak benar.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, serangkaian pernyataan negatif tentang Novel masih terus dilayangkan. Padahal, hingga saat ini kondisi penyidik senior tersebut masih belum pulih pasca diteror dengan air keras.

Bukan hanya itu, anggota dewan juga terus melontarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan untuk dijadikan dasar dalam melancarkan hak angket terhadap KPK. Sebagai wakil rakyat, KPK tentu berharap anggota DPR bisa memberikan pernyataan yang arif dan proporsional.


"Kami perlu mempertanyakan apakah dari saudara Masinton tersebut menggambarkan pernyataan sikap dari fraksi PDIP. Saya kira itu perlu diluruskan juga. Tapi kami sayangkan penyataan tersebut," jelas Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5).

Sebelumnya Masinton menyatakan bahwa keterangan Novel saat dihadirkan dalam sidang kasus korupsi pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP) merupakan keterangan palsu alias tidak benar. Hal itu dilontarkannya usai mengisi sebuah diskusi Sabtu lalu (6/5).

Novel sendiri dihadirkan di persidangan pada 30 Maret lalu. Untuk dikonfirmasi mengenai tudingan mantan anggota Komisi II Miryam S. Haryani yang mengaku mendapat tekanan penyidik selama pembuatan berita acara pemeriksaan. Namun, dalam persidangan, Novel membeberkan bukan dirinya yang memberi tekanan terhadap Miryam. Ancaman dan tekanan justru datang dari sejumlah kolega Miryam di Senayan sebelum menjalani pemeriksaan KPK.

Berdasarkan pengakukan Miryam pada Novel, ancaman dilakukan oleh Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Desmon J. Mahesa, Masinton Pasaribu, Syarifuddin Sudding. Serta satu lagi yang Miryam lupa namanya. [wah]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya