Berita

Politik

Legislator Golkar: Jangan Risau Hak Angket KPK Disetujui

SENIN, 08 MEI 2017 | 13:42 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Penggunaan hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama sekali tidak bermaksud mengintervensi atau melemahkan lembaga anti rasuah itu. Munculnya hak angket tidak lain untuk memperbaiki tata kelola yang ada sekaligus penguatan KPK.
 
"Hak angket adalah hak konstitusional anggota dewan. Karena itu tidak perlu ada kerisauan bahwa DPR memperlemah atau mengintervensi proses hukum," kata anggota Komisi III DPR Achmad Zacky Siradj di sela-sela kunjungan kerja ke NTB belum lama ini.

Ia menilai wajar ada yang tak setuju digunakan hak angket KPK. Karena di satu pihak, mereka yang kontra itu tidak mengikuti proses yang terjadi di DPR. Padahal ini bagian dari proses pendidikan politik.


Jika dianggap hak angket digulirkan karena banyak anggota DPR yang dijerat KPK, justru dinilainya itu positif.

"Jadi membersihkan kasus-kasus korupsi di DPR itu harus dilakukan. Kita ingin negara ini clean and good governance, baik di eksekuitif, legislatif maupun yudikatif," jelasnya.
 
Bahkan, lanjut dia, orang-orang yang terindikasi terjerat kasus korupsi memang harus disisir. Langkah KPK untuk ini tetap perlu didukung karena amanat dari reformasi.

"Jadi saya sendiri pendukung KPK untuk memberantas korupsi di manapun di institusi apapun. Cuma dalam proses di KPK, lembaga ini perlu intropeksi, bebenah tata kelolanya. Jangan sampai ada temuan-temuan di KPK yang menjadikan kelemahan bagi lembaga ini," kata politisi Golkar tersebut.
 
Sekali lagi, ia menegaskan, penggunaan hak angket terhadap KPK dimaksudkan untuk memperbaiki tata kelola, yang berarti memperkuat lembaga superbody itu. Setelah disetujuinya hak angket ini, kata dia, akan dibicarakan Bamus untuk mekanisme selanjutnya.[wid]

 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya