Berita

Politik

Legislator Golkar: Jangan Risau Hak Angket KPK Disetujui

SENIN, 08 MEI 2017 | 13:42 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Penggunaan hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama sekali tidak bermaksud mengintervensi atau melemahkan lembaga anti rasuah itu. Munculnya hak angket tidak lain untuk memperbaiki tata kelola yang ada sekaligus penguatan KPK.
 
"Hak angket adalah hak konstitusional anggota dewan. Karena itu tidak perlu ada kerisauan bahwa DPR memperlemah atau mengintervensi proses hukum," kata anggota Komisi III DPR Achmad Zacky Siradj di sela-sela kunjungan kerja ke NTB belum lama ini.

Ia menilai wajar ada yang tak setuju digunakan hak angket KPK. Karena di satu pihak, mereka yang kontra itu tidak mengikuti proses yang terjadi di DPR. Padahal ini bagian dari proses pendidikan politik.


Jika dianggap hak angket digulirkan karena banyak anggota DPR yang dijerat KPK, justru dinilainya itu positif.

"Jadi membersihkan kasus-kasus korupsi di DPR itu harus dilakukan. Kita ingin negara ini clean and good governance, baik di eksekuitif, legislatif maupun yudikatif," jelasnya.
 
Bahkan, lanjut dia, orang-orang yang terindikasi terjerat kasus korupsi memang harus disisir. Langkah KPK untuk ini tetap perlu didukung karena amanat dari reformasi.

"Jadi saya sendiri pendukung KPK untuk memberantas korupsi di manapun di institusi apapun. Cuma dalam proses di KPK, lembaga ini perlu intropeksi, bebenah tata kelolanya. Jangan sampai ada temuan-temuan di KPK yang menjadikan kelemahan bagi lembaga ini," kata politisi Golkar tersebut.
 
Sekali lagi, ia menegaskan, penggunaan hak angket terhadap KPK dimaksudkan untuk memperbaiki tata kelola, yang berarti memperkuat lembaga superbody itu. Setelah disetujuinya hak angket ini, kata dia, akan dibicarakan Bamus untuk mekanisme selanjutnya.[wid]

 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya