Berita

Nusantara

Kemensos Akan Dampingi Keluarga Berlin

Eutanasia Dilarang di Indonesia
SABTU, 06 MEI 2017 | 21:15 WIB | LAPORAN:

Kementerian Sosial akan mendampingi keluarga Berlin yang sempat meminta eutanasia ke PN Banda Aceh. Sebab, kasus ini sangat memprihatinkan, mengingat Berlin adalah korban selamat tsunami.

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, praktik eutanasia si Indonesia dilarang keras, meski karena permintaan pasien atau keluarganya.

"Di beberapa negara ada yang membolehkan praktik tersebut, tapi di Indonesia tidak," ungkap Khofifah disela-sela Acara Majlis Dzikir, Maulid Rasul SAW, dan Haul KH Abdul Wachab Turcham Ke 22, di Taman Pendidikan dan Sosial NU, Khadijah Surabaya, Sabtu (6/5).

Secara hukum, lanjut Khofifah, eutanasia termasuk kategori pembunuhan sebagaimana diatur dalam KUHP. Selain itu, sebagian besar agama dengan tegas melarang eutanasia dengan alasan apapun.

Dia mengutip QS Az-Zumar ayat 53 yang menyebutkan, Allah SWT menghendaki kepada setiap muslim hendaknya selalu optimis menghadapi setiap musibah. Seorang mukmin harus senantiasa berjuang, bukan tinggal diam dan untuk berperang bukan lari.

"Dalam Islam diajarkan untuk tidak mudah berputus asa dari rahmat Allah SWT, sebaliknya banyak-banyak bersyukur atas kehidupan yang diberikan. Wala tai asu mirraukhillah ," terangnya.

Oleh karena itu, Khofifah meminta kasus ini dapat diselesaikan dengan sikap arif dan bijak. Ia berharap Pemerintah Daerah bisa mencari jalan keluar terbaik terkait penggusuran barak pengungsi di Desa Bakoy, Aceh Besar juga pengobatan terhadap penyakit yang diderita Berlin.

Sementara itu, lanjut dia, untuk menunggu solusi pemerintah daerah Kementerian sosial menyiapkan tempat evakuasi sementara di Panti Sosial Asuhan Anak Darus Sa'adah milik Kemensos di Banda Aceh.

"Kami sudah koordinasi dengan Dinas sosial Propinsi Aceh untuk mendampinginya termasuk menyiapkan opsi evakuasi termasuk mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS) nya ," terangnya.

Seperti diketahui, Berlin Silalahi (46) mengajukan permohonan euthanasia atau tindakan mengakhiri hidup akibat tidak tahan dengan penyakit yang dideritanya. Berlin menderita radang tulang sejak 2012, akibatnya kedua kakinya lumpuh. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya