Paska Pilkada Jakarta yang membelah publik dan elit politik, komitmen rakyat Indonesia terhadap Demokrasi Pancasila perlu ditegaskan kembali.
"Tapi Demokrasi Pancasila yang kita perlukan saat ini yang sudah diperbaharui dengan perkembangan baru," ujar konsultan politik, Denny JA melalui siaran pers yang dipancarluaskan, Jumat (5/5).
Ia khawatir dalam waktu tak lama, bukan tak mungkin demokratisasi di Indonesia yang dimulai sejak Reformasi 1998 mengalami break-down dan kemunduran yang signifikan karena aneka pertengkaran pendukung kandidat yang tak kunjung tuntas. Bahkan lebih parah, kata dia, Indonesia akan berada dalam ketidakpastian yang berlarut dan memundurkan semua pencapaiannya.
"Itu terjadi jika para elit yang berpengaruh di negri ini tidak meneguhkan komitmennya kembali pada demokrasi Pancasila yang diperbaharui, semakin tak ada aturan main bersama yang berwibawa, akomodatif, dan disepakati sebagai the only game in town," tegasnya.
Para elit, politisi berpengaruh, pemimpin pemerintahan, pengusaha, pemimpin partai, pemimpin ormas berpengaruh, pemimpin organisasi keagamaan, intelektual dan opinion makers yang didengar,boleh saja berbeda pandangan dan kepentingan. Asalkan mereka semua bersepakat untuk tunduk pada aturan main yang sama dan dihormati.
"Yang menjadi problem jika para elit ini justru sedang menggugat aturan main bersama itu. Akibatnya konflik kepentingan dan perbedaan persepsi para elit justru akan membawa Indonesia pada ambang kehancuran," urai Denny yang juga dikenal sebagai pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI).
Persaingan antar kandidat dalam pilkada sudah selesai. Hasil KPUD soal pilkada sudah disahkan. Namun konflik gagasan dan embrio platform justru terus membara, berbeda bahkan bertentangan soal bagaimana aturan main bersama itu sebaiknya.
Menurut dia, langkah paling strategis paska Pilkada Jakarta adalah mengajak para elit yang berpengaruh untuk menegaskan komitmen kembali pada Demokrasi Pancasila yang diperbaharui.
Dua alasannya. Pertama, mayoritas pemilih Indonesia ada di platform itu. Kedua, goresan agama yang mendalam pada batin publik Indonesia juga membuat platform itu lebih mengakar.
Sungguhpun demikian, sambung Denny, platform Demokrasi Pancasila yang diperbaharui perlu dikonsolidasikan. Setidaknya ada tiga isu perlu ditambahkan agar Demokrasi Pancasila yang diperbaharui bisa diterima sebagai "the only game in town."
Pertama, justru karena demokrasi ini memberikan peran agama yang lebih besar di ruang publik, perlu dibuat sebuah UU Perlindungan Kebebasan dan umat bergama.
UU ini mengatur bagaimana Pancasila yang sentral dalam demokrasi dioperasionalkan di ruang publik. Dengan demikian, praktek dan keberagaman paham agama yang ada terlindungi sangat kuat, sebagaimana yang dipahat dalam sila pertama Pancasila.
Kedua, lanjut dia, mengakomodasi luasnya spektrum gagasan yang ada dalam masyarakat. Sejauh itu semua masih dalam bentuk gagasan, ia dibolehkan belaka untuk hidup di ruang publik. Yang dilarang hanya gagasan yang merekomendasikan kekerasan seperti terorisme. Atau gagasan yang dipaksakan dengan kekerasan.
Akibatnya spektrum yang paling kanan dan yang paling kiri harus dibolehkan hidup. Melarang hak hidup gagasan, seberapapun ektremnya, kecuali yg merekomendasikan kekerasan dan kriminal, akan membuat aturan main bersama tidak akomodatif.
Isu terakhir, prinsip kedua itu harus juga diikuti tegaknya
law enforcement aparatur negara. Ini sepenuhnya harus disadari pemerintah.
"Masing-masing kita bisa berperan sesuai dengan pengaruh dan kapasitasnya. Satu saja targetnya. Kita ingin Demokrasi Pancasila yang diperbaharui semakin lama semakin menjadi "
the only game in town." Dengan demikian, politik kita semakin stabil. Keberagaman gagasan yang ada juga terakomodasi, sesuai dengan evolusi kesadaran publik Indonesia," tutur menyimpulkan.
Tentu saja konsep demokrasi pancasila yang diperbaharui di atas banyak kelemahannya. Tapi alternatif lain, kata dia mengakhiri, akan lebih banyak lagi kelemahannya dan tidak mengakar.
[wid]