Berita

Net

Nusantara

Kenaikan Tarif Listrik Menyengsarakan Rakyat Kecil

KAMIS, 04 MEI 2017 | 21:55 WIB | LAPORAN:

Keputusan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) bagi pelanggan 900 volt ampere (VA) dan rencana mencabut subsidi listrik golongan 450 VA dipastikan bakal menambah beban kalangan buruh dan rakyat kecil.

Ketua Umum DPP Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSP KEP) Sunandar mengatakan, kenaikan TDL sangat memberatkan kaum buruh karena tidak seimbang dengan kenaikan upah sebesar 8,25 persen.

"Sungguh sangat menyengsarakan masyarakat miskin berpenghasilan rendah yang seharusnya mendapatkan subsidi," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/5).


Menurut Sunandar, kebijakan menaikkan tarif listrik tidak sesuai dengan jargon keberpihakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada masyarakata kecil alias wong cilik. Dia mengatakan, kebijakan tersebut sangat tidak sesuai dengan janji kampanye Jokowi saat Pilpres 2014 lalu.  

"Kenaikan TDL sangat memberatkan masyarakat. Apalagi momen kenaikan menjelang bulan suci Ramadhan yang dibarengi kenaikan harga kebutuhan rumah tangga di pasar sangat terasa berat," jelasnya

Secara faktual, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), TDL sejak awal Januari telah menyumbang inflasi sebesar 0,30 persen bersama dengan kelompok perumahan, air, gas, dan bahan bakar.

Untuk itu, Sunandar meminta agar kenaikan TDL yang mencapai 90 persen dikembalikan ke harga semula. Bila tetap dilanjutkan akan menambah beban masyarakat tidak mampu yang didalamnya juga banyak buruh yang memiliki upah jauh di bawah upah layak.  
Jika tidak ada pencabutan kenaikan TDL pada 20 Mei mendatang maka merupakan momentum kebangkitan nasional bagi FSP KEP bersama federasi lain untuk menggelar aksi damai di Istana Negara dan di banyak wilayah.

Secara faktual, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), TDL sejak awal Januari telah menyumbang inflasi sebesar 0,30 persen bersama dengan kelompok perumahan, air, gas, dan bahan bakar.

Diketahui, tarif listrik adjustment untuk pelanggan rumah tangga (R1) awalnya sebesar Rp 605 per kWh, naik 30 persen pada tahap satu Januari-Februari 2017 menjadi Rp 791 per kWh. Tahap dua bulan Maret-April naik lagi 30 persen jadi Rp 1034 per kWh, tahap tiga bulan Mei-Juni menjadi Rp 1352 per kWh. Kemudian bulan Juli dan seterusnya menjadi Rp 1467,28 per kWh. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya