Berita

Bisnis

Pekerja JICT Kecam Perpanjangan Kontrak Hutchison Port

KAMIS, 04 MEI 2017 | 19:24 WIB | LAPORAN:

Sebanyak 300 pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan aksi mengutuk perpanjangan JICT oleh Hutchison di depan kantor Hutchison Port Indonesia (HPI) di Graha Rekso, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ketua Serikat Pekerja PT JICT Nova Sofyan membeberkan sejak tahun 2015 hingga April 2017, pihak Hutchison Port telah membayarkan uang sewa perpanjangan JICT kepada PT Pelindo II (Persero) walaupun tanpa ada izin pemerintah dan temuan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut data yang diterima pihaknya, kata Niva, per tahunnya Hutchison diharuskan membayar uang sewa 85 juta dolar AS atas perpanjangan kontrak pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia tersebut. Namun uang sewa tersebut dibayarkan oleh JICT, bukan Hutchison Port sebagai investor.


Nova pun menegaskan pihaknya merasa heran atas skema pembayaran sewa perpanjangan JICT tersebut dan terkesan sangat dipaksakan.

"Ini kan pembodohan publik. Sudah melawan hukum, konyolnya Hutchison Port yang investasi di JICT tapi JICT dan pekerja yang suruh bayar. Mereka (Hutchison) hanya bayar uang muka perpanjangan 20 tahun sebesar 215 juta dolar AS. Sisanya JICT yang diperas habis untuk bayar uang sewa," kata Nova.

Lebih jauh Nova menjelaskan bahwa pekerja JICT tidak anti investasi asing. Namun Hutchison begitu diuntungkan karena membeli JICT dengan harga murah (215 juta dolar AS) bahkan mengeluarkan uang sewa kepada Pelindo II lewat pemotongan hak-hak karyawan.

"Semangat nasionalisme kami untuk perjuangkan agar JICT dimiliki 100 persen Indonesia, bukan pekerja menyumbangkan haknya untuk bantu Hutchison  beli JICT. Toh sudah terbukti perpanjangan JICT tidak ada nilai tambah bagi Indonesia, Pelindo II dan pekerja sendiri," kata Nova.

Dari dokumen Hutchison, Nova menyesalkan uang muka perpanjangan JICT oleh Hutchison kembali modal hanya dalam 4 tahun.    

"Bahkan perpanjangan kontrak di TPK Koja sampai 2038, Hutchison hanya bayar 50 juta dolar AS, padahal harga Koja tahun 2000 saja sebesar 147 juta dolar AS. Jadi bisa dibilang, Hutchison ini bukanlah melakukan investasi tapi malah pesta pora di JICT dan Koja," kata Nova.

Berdasarkan laporan audit Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) BPK Nomor 48/Auditama VII/PDTT/12/2015 tertanggal 1 Desember 2015, akibat perpanjangan JICT, negara dirugikan Rp 650 milyar akibat tidak optimalnya uang muka perpanjangan oleh Hutchison.

Selain itu, menurut laporan BPK, perpanjangan JICT dilaksanakan tanpa izin Menteri BUMN dan izin konsesi dari Menteri Perhubungan.

"Jelas ini preseden buruk terhadap penerapan GCG oleh investor asing di Indonesia. Untuk itu pemerintah harus membatalkan perpanjangan kontrak JICT," demikian Nova. [ian]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya