Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Laba Philip Morris Harusnya Dukung Ekonomi Indonesia, Bukan Dibawa Pergi

RABU, 03 MEI 2017 | 18:42 WIB | LAPORAN:

PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), perusahaan rokok yang dikuasai Philipp Morris Inc, membagikan deviden Rp 22,6 triliun atau setara 98,2 persen dari laba bersih di kuartal pertama 2017.

Ini artinya, keuntungan jualan rokok di Indonesia, 'dibawa lari' ke markas Phillip Morris di Amerika.

Pengamat ekonomi politik dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamudin Daeng mengingatkan, skala ekonomi industri tembakau sangat besar. Jika dirinci, nilai ekspor tembakau 165 juta dolar AS, kemudian ekspor produk  hasil tembakau mencapai 1,1 miliar dolar AS.


Nilai penjualan rokok di dalam negeri, dengan asumsi asumsi peneriman cukai 35 persen pada penerimaan negara, maka penjualan rokok bisa Rp 400 triliun lebih per tahun.

Selanjutnya, nilai emiten rokok di bursa efek, saham perusahaan rokok, bisa mencapai Rp 165 triliun, itu paling besar dari seluruh sektor lain. Dikalkulasi keseluruhan nilai ekonomi rokok tembakau di dalam negeri berkisar antara Rp 500 triliun sampai dengan Rp 600 triliun.  

"Ini harus dilihat pemerintah sebagai satu potensi keuangan cukup besar.Yang menopang ekonomi negara," ucap Daeng

Kontribusi besar lain yang harus diperhatikan dari industri rokok yakni dalam bentuk pajak dan cukai yang nilainya mencapai Rp 170 triliun.  

"Bicara keuntungan dari perusahaan rokok yang beroperasi di Indonesia, keuntungan itu kalau kita rata-ratakan sekitar 30 persen dari nilai transaksi, dari 400 triliun sekitar Rp120 triliun. Keuntungan ini kemudian dibagikan kemana saja. Itu yang harus dicermati, dilihat," tegas Daeng

Jadi, kata Daeng, ada potensi repatriasi, perpindahan keuntungan dengan nilai sangat besar sekali dari industri ini ke luar negeri. Apalagi pemegang market share itu 98 persen sahamnya dimiliki oleh asing. Berarti transfer keuntungan itu sepenuhnya dilarikan ke pemegang saham.  

Menurut Daeng, pemerintah, telah gagal dalam melihat secara utuh potensi besar industri hasil tembakau. Sehingga, keuntungan pabrik rokok asing, terus kabur ke negeri asal mereka.  

"Sampai sekarang, tidak ada regulasi yang cukup memadai untuk mengoptimalkan ekonomi tembakau sebagai fondamen dari ekonomi nasional," terangnya.

Mestinya, kata Daeng, dengan potensi keuangan sedemikian besar pemerintah bisa membentuk regulasi agar perputaran ekonomi sektor tembakau bisa menciptakan multifer effect besar ke dalam ekonomi nasional.

Misalnya, dengan melibatkan bank-bank pembangunan daerah dan nasional di dalam pengelolaan keuntungan industri hasil tembakau sehingga bisa menjadi penopang keuangan pemerintah.

Dari sisi pajak dan cukai, harus digunakan untuk membangun dan memperkuat pertanian tembakau di dalam negeri.

Selama ini yang terjadi disalokasi pemanfaatan cukai tembakau tidak jelas, dimanfaatkan untuk apa dan diarahkan kemana, publik tidak tahu.

"Jangan sampai dana pajak cukai itu justru habis dipakai buat bayar utang luar negeri," tukasnya.[wid]


Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya