Berita

Komjen Budi Waseso/Net

Wawancara

WAWANCARA

Komjen Budi Waseso: Kalau Revisi PP Untuk Kebaikan Ayo, Saya Kan Pelaksana Undang-Undang

RABU, 03 MEI 2017 | 09:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Jenderal bintang tiga ini tak mau ambil pusing saat menanggapi rencana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Permasyarakatan.

Lewat remisi tersebut, Menkumham berniat mengubah konsep pemberian remisi untuk narapidana, termasuk narapi­dana kasus narkoba. Usulan itu muncul setelah hampir seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) mengalami kelebihan kapa­sitas. "Kami akan perbaiki (kon­sep pemberian remisi) karena filosofinya menyatakan semua warga binaan harus mendapat­kan revisi," ujar Yasonna.

Banyak kalangan khawatir revisi PP tersebut bisa menjadi ajang obral remisi terhadap narapidana narkoba. Berikut tang­gapan Komjen Buwas-sapaan akrab Budi Waseso, kepada Rakyat Merdeka.


Pemerintah berencana merevisi PP 99 Tahun 2012. Tanggapan anda?
Ya boleh saja, tidak ada masalah ya. Yang penting ada undang-undangnya bagi saya. Selama diatur oleh undang-un­dang, ya saya akan laksanakan. Saya kan pelaksana undang-un­dang. Kita yang melaksanakan undang-undang itu, jadi terserah nanti undang-undangnya itu bagaimana.

Revisi terhadap PP itu nanti­nya akan memberi kemudahan bagi bandar narkoba menda­patkan remisi. Anda tidak melihat itu sebagai ancaman bagi upaya pemberantasan narkoba oleh BNN...

Saya rasa tidak. Sekarang tergantung tujuannya saja. Kan kalau itu tujuannya untuk meng­atur kebaikan kita sebagai aparat kan tinggal melaksanakan saja. Kalau niatnya negara itu untuk kebaikan, ya pastilah.

Lantas kalau ada niat lain dalam revisi PP itu bagaimana?

Kalau dimanfaatkan untuk kejahatan, ya dampaknya juga kan untuk negara itu sendiri. Kalau saya sih nggak akan pusing menghadapi masalah itu. Sekarang kalau revisi PP itu memang diniatkan untuk kebaikan, ya ayo. Kalau untuk kejelekan ya silakan saja. Toh yang buat bukan saya. Yang dosa juga bukan saya.

Anda sendiri menilai boleh enggak semua tingkatan pelaku narkoba diberi remisi?
Boleh. Asal jelas saja. Jangan semua nanti berlindung di dalam pengguna, rusak ini semua. Nah sekarang ini niatnya negara ini mau diselamatkan atau dihan­curkan. Kan itu saja. Iya kan.

Kalau alasan over kapasitas di Lapas, apa boleh memberi­kan remisi?
Kalau alasan kan bisa dibuat apa saja. Saya hanya melihat masalah narkotika secara keselu­ruhan. Terutama nasional. Saya hanya berpikir untuk negara saya, saya tidak berpikir untuk negara lain. Karena penyelama­tan negara kita hanya bisa dilakukan oleh kita, bukan dilaku­kan oleh negara lain. Maka yang paling penting ya penyelamatan itu. Presiden sendiri kan sudah sampaikan dalam sidang kabi­net, agar tahanan narkoba yang berat dan terancam hukuman mati dikirim ke pulau-pulau, sehingga tidak mengkontami­nasi yang lainnya. Jadi nanti yang berat dimasukkan dalam tahanan sendiri. Kalau di Lapas tersebut penjagaan oleh manu­sia masih susah seperti sekarang, ya nanti kalau untuk hukuman mati dan berat di lokalisir dan yang jaga bukan manusia lagi, tapi buaya.

Oh ya, saat ini banyak anak-anak yang sudah terdeteksi positif narkoba, apa langkah BNN?
Ya kita harus mewaspadai itu. Kita menangani itu, dengan baik pada fungsi pencegahannya. Itu semuanya sudah berbuat. Fungsi penindakan juga sudah kita perbuat. Ya nanti tinggal ditingkatkan lagi.

Terus bagaimana ini dengan kabar adanya narkoba dalam rokok elektrik atau vape?
Itu bisa saja digunakan untuk narkotika.

Sudah ada temuan lagi terkait dengan hal itu?
Kalau itu sudah kita awasi terus. Tapi belum kita temukan yang signifikanlah ya. Tapi kemungkinan (vape) itu bisa di­gunakan (untuk mengkonsumsi narkoba) bisa saja terjadi. Di kita juga banyak ditemukan (narkoba jenis baru). Kita sudah temukan 60 (jenis narkoba baru) yang sudah masuk Indonesia. Sementara di dunia sudah ada 800 (jenis narkoba). Itu saja yang baru ketahuan, yang be­lum ketahuan banyak. Nanti kita ikuti saja. Upaya-upaya itu adalah upaya kita semua untuk negara ini. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya