Berita

Muhaimin Iskandar (tengah)

Bisnis

Muhaimin Dengar Curhat Nelayan Soal Kebijakan Kontroversial Menteri Susi

SELASA, 02 MEI 2017 | 17:04 WIB | LAPORAN:

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar membuka dialog dengan para nelayan terkait beberapa Peraturan Menteri (Perma) Kelautan dan Perikanan di Gedung DPP PKB, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (2/5).

Beberapa Perma yang dikeluhkan nelayan yakni, Perma Nomor 2 tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkap Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Kemudian Permen KKP Nomor 71 Tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Tangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Permen KKP Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.


Menurut Anwar, salah satu nelayan asal Sukabumi, peraturan terkait penangkapan lobster, kepiting dan rajungan telah menurunkan pendapatan nelayan. Nelayan tidak bisa lagi menangkap bibit lobster karena ancaman pidana dari peraturan tersebut. Padahal dalam sehari mereka bisa menghasilkan 100 ribu bibit lobster.

Berbeda dengan Anwar, Nawawi, nelayan asal Banten, mengeluhkan larangan penggunaan cangkrang yang berdampak banyak kapal di Banten tidak bisa melaut. Apalagi dari peraturan tersebut sudah ada tiga nakhoda kapal nelayan asal Banten ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

"Nelayan cangkrang dulu ketemu Polair (Polisi Perairan) dan Angkatan Laut senang. Tapi sekarang terbalik, ketemu Polair dan Angkatan Laut jadi kabur. Ini yang terjadi tidak hanya di Banten," ungkap Nawawi.

Di kesempatan yang sama, Muhaimin menjelaskan pertemuan ini merupakan awal agar Menteri Susi Pudjiastuti mau duduk bersama dengan nelayan terkait dua Perma tersebut.

Bahkan, kata Muhaimin, pertemuan ini bisa menjadi langkah untuk membuat dialog nasional nelayan dengan pemerintah.

Muhaimin berharap, nelayan bisa bersabar dan menahan diri untuk memberi waktu kepada pemerintah dalam mengkaji ulang dua Perma tersebut.

"Kalau dalam waktu beberapa lama ini tidak ada penyelesaian baru kita buka dialog nasional yang lebih besar. Saya pikir dialog yang lebih besar nanti kita undang bapak presiden biar melihat langsung kenyataan ini," tutup Muhaimin. [zul]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya