Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Muhaimin Iskandar: Nelayan Jangan Dianggap Musuh Atau Kriminal

SELASA, 02 MEI 2017 | 16:33 WIB | LAPORAN:

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar berharap aparat penegak hukum tidak mengkriminalisasi nelayan yang menggunakan cantrang.

Menurut Muhaimin, kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang tertuang dalam Permen Kelautan Dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawl) dan Pukat Tarik (seinen nets) masih menuai perdebatan antara nelayan kecil dengan kebijakan Susi.

"Nelayan ini sedang mengalami kontroversi aturan-aturan. Oleh karena itu, nelayan terutama yang paling kecil jangan terlalu cepat dikriminalkan," ujar Muhaimin saat ditemui di Gedung DPP PKB, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (2/5).


Muhaimin menyarankan agar Menteri Susi bisa berdialog dengan para nelayan terkait penggunaan cantrang. Terlebih, para petani kecil masih belum memahami jenis cantrang yang dilarang oleh Susi.

"Gunakan langkah persuasif, langkah pembinaan dan langkah-langkah yang tidak menimbulkan penderitaan yang berkepanjangan kepada nelayan. Jadi saya berharap Pak Kapolri, Pak Kapolda, Pak Kapolres terhadap nelayan jangan dianggap musuh atau kriminal. Nelayan kita ini sedang mengalami kontroversi aturan," tutup Muhaimin.

Susi Pudjiastuti belakangan ini menjadi sorotan karena kebijakannya melarang nelayan menggunakan cantrang.

Menurut Susi penggunaan cantrang bisa menyebabkan konflik antar nelayan dan mengancam populasi ikan. Nelayan pemilik kapal cantrang besar, bukan lagi disebut nelayan melainkan saudagar kapal besar.

Susi menambahkan klaim 15 juta nelayan akan menganggur karena larangan cantrang adalah data fiksi belaka. Selain itu, klaim tersebut dinilai sebagai aksi provokasi para saudagar kapal besar.

Diketahui, aturan soal larangan penggunaan trawl sendiri pernah dikeluarkan pada era Presiden Soeharto melalui PP No 39/1980. Larangan itu keluar karena terjadinya konflik antara nelayan tradisional dan pemilik kapal trawl.

Konflik tersebut muncul ketika banyak kapal tangkap dari Pulau Jawa yang beraktivitas di laut Kalimantan dan Sulawesi ditangkap oleh nelayan setempat. Kapal dari Pulau Jawa itu menggunakan cantrang yang mengancam populasi ikan di Laut Kalimantan dan Sulawesi. [zul]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya