Berita

Nusantara

Kecelakaan Puncak Harus Diusut Tuntas

SELASA, 02 MEI 2017 | 10:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Peristiwa kecelakaan pada April saat libur panjang menjadi bukti buruknya pengawasan terhadap kelayakan kendaraan dan kompentensi pengemudi.

Semua pihak yang bertanggungjawab untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas di wilayah awal hingga terjadinya kecelakaan harus diberikan sanksi tegas.

"Kenapa ada kendaraan yang tidak layak jalan tapi tetap beroperasi, lalu bagaimana pengawasan terhadap kompentesi pengemudi. Harus ada yang bertanggungjawab," kata Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, Selasa (2/5).


Pihaknya mendesak, agar temuan hasil uji petik (Kir) yang ditempel di bus wisata maut tidak sesuai dengan peruntukannya, diusut tuntas.

"Selama ini, setiap kecelakaan hanya tanggungjawab pengemudi. Sementara pihak yang melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan lepas tanggungjawab," tegasnya.

Menurut Edison, kecelakaan lalu lintas adalah sebuah peristiwa yang tidak disengaja. Tetapi pemerintah berperan untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Untuk itulah diperlukan pemeriksaan berkala oleh Dishub setempat. Kemudian kompentensi pengemudi ditandai dengan proses untuk mendapatkan SIM.

"Apakah kewenangan itu sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku? Itu harus diperiksa," imbuh Edison.

Disebutkan, peristiwa kecelakaan yang terjadi pekan ketiga dan keempat pada April lalu di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat merupakan bukti bahwa pemerintah belum serius mewujudkan Kamseltibcar. Akibatnya, puluhan orang meninggal dunia dalam kecelakaan.

Sebab, kecelakaan dipicu faktor manusia (human error), kelayakan kendaraan dan sarana prasarana jalan. Tetapi selalu diawali dengan tanda-tanda atau pelanggaran rambu sehingga petugas dapat segera melakukan tindakan pencegahan. Semua faktor-faktor pemicu kecelakaan itu dapat dicegah dengan melakukan pengawasan yang ketat.

"Kalau manusia sudah dianggap sebagai aset, seharusnya kecelakaan itu dapat dicegah lewat pengawasan yang ketat," ujar Edison.

ITW berharap semua pihak harus berupaya untuk mewujudkan Kamseltibcar lalu lintas. Khususnya pihak yang diberikan mandat oleh UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai penyelenggara dan penanggungjawab terwujudnya Kamseltibcar. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya