Berita

Foto: Tedy Kroen/RM

Bisnis

Ini Alasan Mengapa Tuntutan Buruh Hapus Outsourcing Tidak Relevan

SENIN, 01 MEI 2017 | 23:39 WIB | LAPORAN:

RMOL. Penghapusan tenaga kerja alih daya (outsourcing) seperti yang disuarakan ratusan ribu buruh dalam aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day sangat tidak relevan.

Begitu dikatakan Ketua Bidang Data dan Sertifikasi Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), Anta Ginting, dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Senin (1/5).

Bukan tanpa alasan, menurut dia, selama ini outsourcing selalu membantu perusahaan pengguna.


"Outsourcing ini bentuk jembatan antara karyawan dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Banyak orang lulus sekolah kemudian sulit mendapat pekerjaan, belum punya pengalaman bekerja. Di sini peranan perusahaan outsourcing yang melatih karyawan sebelum dipekerjakan," jelas Anta.

Dia memaparkan, sistem kerja outsourcing selama ini berjalan dengan ketentuan tidak mengizinkan perusahaan memperkerjakan karyawan alih daya selama lebih dari 3 tahun.

"Aturan di alih daya kan maksimal 3 tahun bekerja dengan 2 kali kontrak kerja. Positifnya, karyawan yang sudah selesai outsourcing bisa mencari pekerjaan lainnya dengan bekal keterampilan dan pengalaman kerja saat jadi outsourcing," terang Anta.

"Jadi sistem outsourcing kan memang dibuat hanya untuk maksimal 3 tahun, membantu pencari kerja mendapatkan pengalaman bekerja sebelum dia bekerja di tempat lain. Bukan pekerjaan yang sifatnya permanen," sambungnya. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya