Berita

Miryam S Haryani/Net

Hukum

Polri Telah Berkoordinasi Dengan KPK Terkait Penangkapan Miryam

SENIN, 01 MEI 2017 | 09:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota DPR RI Miryam S Haryani tertangkap di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (1/5) dini hari. Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu ditangkap oleh satuan tugas (Satgas) Bareskrim Polri.

"Iya sudah tertangkap," kata Kabag Penum Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul saat dikonfirmasi.

Saat ini, pihak Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan KPK terkait penanganan selanjutnya. Mengingat, Miryam berstatus buronan lembaga antirasuah.


"Polri sifatnya hanya membantu menangkap sesuai (surat) permintaan," tambah mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.

Meski demikian, Martinus enggan memerinci lebih dalam terkait prosesi penangkapan, karena kini Miryam masih dalam pemeriksaan.

Sebelumnya KPK telah mengirimkan surat bantuan ke Polri untuk bisa membantu menangkap tersangka korupsi e-KTP Miryam S Haryani. KPK meminta Polri untuk bisa berkomunikasi dengan Interpol agar dikeluarkan red notice kepada Miryam.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal M Naufal Yahya mengaku siap menindaklanjuti surat permintaan bantuan itu.

"Kita akan tindak lanjuti. Red notice kita ajukan, nanti kita ajukan lagi ke Lyon ke Interpol," ujar Naufal, Kamis (27/4) lalu.

Meski sudah mendapatkan informasi pengiriman surat permintaan bantuan, Naufal mengaku belum melihat isi surat dari KPK. Surat itu kata dia akan mereka ditelaah lebih dulu.

"Suratnya akan kita lihat dulu, persyaratannya, tapi saya belum lihat suratnya. Kan tindak pidananya sudah," papar dia.

Red notice, lanjutnya, bakal diterbitkan Interpol bila Miryam memang benar-benar tengah berada di luar negeri. Setelah sudah dipastikan berada di luar negeri, polisi bakal secepatnya menerbitkan red notice.

"Kan kita kirim ke semua anggota interpol, kalau ada dokumennya lewat, ya dia distop," pungkasnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya