Berita

Foto/Net

Politik

Pemerintah Berharap UU Pemilu Bertahan Lama

MINGGU, 30 APRIL 2017 | 05:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. RUU Penyelenggaraan Pemilu yang kini tengah dibahas antara DPR dan Pemerintah molor. Namun, semua itu demi asas kehati-hatian agar peraturan tersebut bisa lebih baik lagi, dan berlaku untuk jangka panjang.

"RUU yang ada di DPR ini harus berlaku jangka panjang. Jangan sampai peraturan pemilu diubah setiap lima tahun sekali oleh pemerintah dan DPR," kata Mendagri Tjahjo Kumolo dilansir dari laman Kemendagri, Minggu (30/4).

Dia menegaskan pemerintah, DPR dan seluruh pemangku kepentingan untuk dapat bersikap konsisten mematuhi peratuaran yang ada.


Karena itu, beberapa pasal yang dirasa sudah baik akan dipertahankan di dalam RUU Pemilu, sementara pasal yang diniali memiliki dinamika yang tinggi akan segera disempurnakan.

Tjahjo juga menegaskan, tidak perlu dikeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menyikapi belum disahkannya RUU Penyelenggaraan Pemilu. Masih ada waktu untuk menyempurnakannya.

"Jawaban saya terkait desakan dari elemen demokrasi untuk mengeluarkan Perppu karena khawatir pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu terlambat diputuskan, tidak perlu ada Perppu," imbuhnya.

Menurut Tjahjo, masih ada waktu pembahasan di Pansus DPR dan tidak tergesa-gesa. UU harus komprehensif mendukung sistem pemilu yang demokratis, mendukung sistem pemerintahan presidensil. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya