Berita

Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Majelis Syuro: Fraksi PKS Jelas Dan Tegas Tidak Dukung Hak Angket KPK

MINGGU, 30 APRIL 2017 | 04:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa Hak Angket memang hak konstitusi anggota DPR, tapi ada aturan-aturan yang harus ditimbang-timbang anggota DPR sebelum memunculkan angket.

"Fraksi PKS sejak dari awal sikapnya adalah sebelum mengeluarkan sikap harus konsultasi dengan Pimpinan, dan Pimpinan PKS menegaskan untuk tidak ikut menandatangani dan tidak ikut mengusulkan hak angket. DPP PKS dan Fraksi tegas sikapnya seperti itu," katanya menanggapi usulan hak angket terhadap KPK yang telah disetujui, Sabtu (29/4).

Diungkapkan Hidayat, dalam rapat paripurna persetujuan hak angket ada yang mengatasnamakan Fraksi PKS dan menandatangani yakni Fahri Hamzah, wakil ketua DPR. Padahal jelas sekali sikap fraksi tidak ada menandatangani, tidak menyetujui dan tidak mendukung.


Dan selanjutnya Fraksi PkS tidak akan mengirim anggotanya masuk dalam Pansus.

"Kenapa kita tidak mendukung, karena kita khawatir hak angket ini justru tidak akan menghasilkan sesuatu yang diharapkan pada awal masalahnya, tapi malah akan membuat kegaduhan politik dan menghadirkan apa yang dikhawatirkan publik bahwa KPK akan tidak fokus membongkar kasus-kasus besar seperti BLBI, e-KTP dan lainnya," ujar Hidayat.

PKS, lanjut dia, justru mendukung agar KPK semakin fokus membongkar kasus-kasus besar. Dan PKS percaya KPK melakukan hal tersebut dalam koridor kejujuran, kepastian hukum, keadilan hukum, tidak diskriminatif, tidak tebang pilih, dan tidak mengambil informasi dari sumber yang tidak bisa bertanggung jawab.

"Saya titip imbau KPK agar kesaksian Miryam itu penting untuk dikejar karena sangat penting, agar publik mengetahui apa sebenarnya yang terjadi. KPK mesti membuka hak itu. Kami yakin tanpa hak angket pun sesungguhnya tujuan untuk menghadirkan informasi yang betul betul jujur dari KPK bisa didapat," tukas Hidayat. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya