Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pengusaha: Tukar Guling Lahan pada Permen LHK P.17/2017 Bukan Solusi

JUMAT, 28 APRIL 2017 | 13:23 WIB | LAPORAN:

Tukar guling (land swap) yang dijanjikan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor P.17 tahun 2017, dianggap bukanlah sebuah solusi yang baik.

“Pertanyaannya land swap itu apa masih ada lahannya di Riau? Kalau land swap itu di luar Pulau Sumatra, itu mengakibatkan produksi biaya tinggi, karena biaya transportasi. Ujungnya itu akan membuat daya saing produk kita rendah,” ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau, Wijatmoko Rah Trisno melalui sambungan telepon.

Karena itu, Apindo Riau meminta Permen tersebut dikaji ulang secara jernih dengan memperhatikan dampak-dampaknya.  


"Prinsipnya, perusahaan-perusahaan anggota kami, kooperatif pada pemerintah, dan kami bersedia membicarakan semua aspek untuk mencari solusi bersama," kata Wijatmoko.

Pemberlakuan paket regulasi baru tentang gambut, tersebut menurut Wijatmoko tidak hanya berdampak bagi pengusaha.

"Itu kan juga berdampak pada pekerja kita, kalau kita tidak bisa berproduksi. Ujungnya kalau terjadi PHK, bisa menimbulkan kerawanan sosial yang jadi persoalan negara juga," imbuhnya.

Perusahaan pemegang IUPHHK-HTI,  juga banyak yang bekerja sama dengan koperasi-koperasi. Artinya dampak aturan ini tidak hanya akan dirasakan perusahaan besar, tapi juga pengusaha-pengusaha kecil dan masyarakat.

Wijatmoko mengatakan, dirinya sudah menerima keluhan dari serikat-serikat pekerja yang mempertanyakan sikap pengusaha terkait aturan tersebut. Wijatmoko mengaku berusaha meredam keresahan pekerja, agar jangan sampai ada tindakan yang kontraproduktif.

Dalam waktu dekat, Apindo akan berkomunikasi dengan jajaran pemangku kepentingan di Riau, termasuk Gubernur Riau, untuk menyampaikan keluhan dan mencari jalan keluar bersama yang bisa diperjuangkan.

Sebelumnya, Dirjen Pengendalian DAS dan Hutan Lindung, Kemen LHK, Hilman Nugroho menyatakan, pengusaha tidak perlu takut pada Permen P.17/2017, karena ada win-win solution berupa Land Swap, yang aturan teknisnya sedang disusun dengan Permen baru. Hal tersebut disampaikan Hilman saat menghadiri sebuah acara di Universitas Indonesia, Depok, Rabu (26/4)

Pada pasal 8G Permen LHK P.17 berbunyi;  Pemegang IUPHHK-HTI yang areal kerjanya di atas atau sama dengan 40 persen ditetapkan menjadi Ekosistem Gambut dengan fungsi lindung dapat mengajukan areal lahan usaha pengganti (land swap) yang diatur dengan Peraturan Menteri.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya