Berita

Fahd El Fouz/Net

Hukum

KPK Panggil 9 Saksi Setelah Fahd Tersangka

JUMAT, 28 APRIL 2017 | 12:29 WIB | LAPORAN:

Setelah menetapkan Fahd El Fouz (FEF) alias Fahd A Rafiq sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Alquran dan Lab Komputer di Kemenag tahun anggaran 2011-2012, hari ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sembilan saksi untuk diperiksa.

Sembilan saksi yang diperiksa tersebut ialah Direktur Marketing PT Macanan Jaya Cemerlang, Murdaningsih; Kepala Biro Perencanaan Sekretaris Jenderal Kemenag, Syamsuddin; swasta IT and Administrasi Manager PT Cahaya Gunung Mas, Sammy Adam.

Selain itu Pejabat Pembuat Komitmen Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Undang, Sumantri; PNS Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Zen; Ketua ULP Ditjen Bimas Islam 2011-2012 Mashuri.


Sedangkan tiga saksi lainnya, Sesdirjen Pendidikan Islam Kemenag, Affandi Mochtar; PNS Kepala Bagian Sekretaris Komisi VIII DPR, Yanto Supriyanto; dan Sekretaris Jenderal DPR Sekretaris Komisi VIII, Kalpida Hendra.

Tersangka FEF yang ketua umum Angkatan Muda Golkar diduga bersama dengan anggota Komisi VIII DPR 2009-2014 Zulkarnaen Djabar dan pengusaha Dendy Prasetya Zulkarnaen Putra disangkakan menerima hadiah atau janji dari pihak tentu.

Anak pedangdut almarhum A. Rafiq itu merupakan tersangka ketiga dari korupsi pengadaan Alquran dan Lab Komputer di Kemenag tahun anggaran 2011-2012. Lebih dulu Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah memvonis pidana 15 tahun penjara dan denda Rp300 juta kepada Zulkarnaen Djabar. Serta pidana kurungan selama 8 tahun dan denda Rp 300 juta.

Keduanya terbukti menerima hadiah terkait pengurusan anggaran dan pengadaan Kitab Suci Al Quran APBNP 2011 dan APBN 2012 serta pengadaan Laboratorium Komputer MTS TA 2011 bersama FEF.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya