Berita

Gedung DPR/Net

Politik

Fraksi PKS Punya Alasan Tolak Hak Angket KPK

JUMAT, 28 APRIL 2017 | 09:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menolak inisiatif Hak Angket terhadap KPK yang diajukan sejumlah anggota DPR khususnya di Komisi III.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menjelaskan penolakan tersebut diambil setelah mengkaji secara mendalam implikasi hak angket terhadap upaya penegakan hukum oleh KPK. Agar tidak ada kesan mengganggu dan menghambat KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Sesuai kajian Fraksi dan arahan DPP, Fraksi PKS memutuskan tidak ikut menandatangani hak angket agar tidak terkesan mengganggu KPK dalam menegakkan hukum (pemberantasan korupsi)," kata Jazuli dalam keterangan persnya, Jumat (28/4).


Hak angket terhadap KPK adalah hak anggota DPR dan Fraksi sebagai upaya untuk mendalami dan mungkin mengoreksi berbagai kejanggalan proses internal KPK, seperti bocornya sprindik, BAP, surat cekal, etika penyebutan nama-nama orang yang (baru) diduga terlibat, serta terkait proses-proses tugas dinas dan penganggaran di internal KPK.

Namun demikian, lanjut Jazuli, Fraksi PKS menilai hal tersebut cukup diselesaikan melalui mekanisme Rapat Kerja antara mitra DPR dalam hal ini Komisi III dengan KPK.

"Tentu KPK juga harus terbuka dan memperbaiki diri jika masukan dan koreksi tersebut benar dan konstruktif semata-mata demi menjaga marwah KPK sendiri, agar pemberantasan korupsi semakin efektif, menutup celah kelemahan, dan abuse of power," pungkasnya. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya