Berita

Hukum

Polisi Ditunggu Serahkan Bukti Pemalsuan Surat Tanah Tangerang Ke Kejari Tigaraksa

KAMIS, 27 APRIL 2017 | 20:41 WIB | LAPORAN:

Penegakan hukum terhadap kasus perebutan tanah kini jadi pekerjaan rumah yang perlu dibereskan oleh Polri.

Apalagi, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian serta Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pemberantasan mafia tanah. Seperti yang terjadi terhadap 1,9 hektar lahan petani di Desa Peusar, Tangerang.

Kalangan petani menilai aparat terkesan mendiamkan kasus ini, padahal berkasnya sudah lengkap (P21). Namun, barang bukti kasus ini belum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tigaraksa Tangerang.


"Berkas perkara para tersangka telah dikirim ke JPU Kejari Tigaraksa Tangerang dan telah dinyatakan lengkap (P21) sekitar bulan Oktober 2016," ujar kuasa hukum petani, Agus Wijaya di Jakarta.

Sebagaimana laporan di Polda Metro Jaya Nomor: LP/919/III/2015/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 11 Maret 2015, dalam perkara keterangan palsu dan pemalsuan surat tanah yang melanggar pasal 266 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Kasus ini dilaporkan petani.

Saat ini berkas perkara tersangka Sukandi, telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang, sesuai Surat Nomor : B-4291/0.6.15/Ep.1/10/2016, tanggal 17 Oktober 2016. Berkas perkara tersangka Nurdin dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang. Berkas perkara tersangka telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang bernomor : B-4597/0.6.15/Ep.1/11/2016, tanggal 03 November 2016.

"Sangat aneh bagaimana mungkin ahli waris yang meninggal dunia 1999 bisa menandatangani akte jual beli (AJB) tahun 2006 dan 2007. Apakah orang yang sudah meninggal dunia bias bangkit dan hidup kembali untuk menandatangani AJB-AJB tersebut?" tanya Agus.

Sayangnya hingga saat ini, lanjut Agus, Kejati Tigaraksa Tangerang meminta untuk dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti, tapi tidak kunjung direspon oleh pihak Polda Metro Jaya.[wid] 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya