Berita

Hukum

Polisi Ditunggu Serahkan Bukti Pemalsuan Surat Tanah Tangerang Ke Kejari Tigaraksa

KAMIS, 27 APRIL 2017 | 20:41 WIB | LAPORAN:

Penegakan hukum terhadap kasus perebutan tanah kini jadi pekerjaan rumah yang perlu dibereskan oleh Polri.

Apalagi, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian serta Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pemberantasan mafia tanah. Seperti yang terjadi terhadap 1,9 hektar lahan petani di Desa Peusar, Tangerang.

Kalangan petani menilai aparat terkesan mendiamkan kasus ini, padahal berkasnya sudah lengkap (P21). Namun, barang bukti kasus ini belum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tigaraksa Tangerang.


"Berkas perkara para tersangka telah dikirim ke JPU Kejari Tigaraksa Tangerang dan telah dinyatakan lengkap (P21) sekitar bulan Oktober 2016," ujar kuasa hukum petani, Agus Wijaya di Jakarta.

Sebagaimana laporan di Polda Metro Jaya Nomor: LP/919/III/2015/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 11 Maret 2015, dalam perkara keterangan palsu dan pemalsuan surat tanah yang melanggar pasal 266 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Kasus ini dilaporkan petani.

Saat ini berkas perkara tersangka Sukandi, telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang, sesuai Surat Nomor : B-4291/0.6.15/Ep.1/10/2016, tanggal 17 Oktober 2016. Berkas perkara tersangka Nurdin dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang. Berkas perkara tersangka telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang bernomor : B-4597/0.6.15/Ep.1/11/2016, tanggal 03 November 2016.

"Sangat aneh bagaimana mungkin ahli waris yang meninggal dunia 1999 bisa menandatangani akte jual beli (AJB) tahun 2006 dan 2007. Apakah orang yang sudah meninggal dunia bias bangkit dan hidup kembali untuk menandatangani AJB-AJB tersebut?" tanya Agus.

Sayangnya hingga saat ini, lanjut Agus, Kejati Tigaraksa Tangerang meminta untuk dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti, tapi tidak kunjung direspon oleh pihak Polda Metro Jaya.[wid] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya