Berita

Mahyudin/Net

Mahyudin Usul Syarat Presiden Dikembalikan Ke Orang Indonesia Asli

KAMIS, 27 APRIL 2017 | 11:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menyatakan ada baiknya persyaratan untuk menjadi Presiden RI harus dikembalikan ke persyaratan sebelum adanya perubahan UUD Tahun 1945, yaitu harus orang Indonesia asli.

Orang Indonesia asli itu, jelas Mahyudin, bisa orang Ambon, Papua dan lainnya. Dan, yang jelas bukan orang Indonesia keturunan.

Mahyudin menyampaikan hal itu ketika berbincang-bincang santai dengan wartawan di sebuah kafe di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (27/4), seperti rilis Humas MPR.


Mahyudin punya alasan kenapa persyaratan untuk Presiden harus dikembalikan ke yang lama, karena amandemen yang lalu itu sudah kebablasan, melebar kemana-mana.

Mestinya, menurut tokoh nasional asal Kalimantan Timur ini, perubahan UUD Tahun 1945 itu hanya terbatas pada pembatasan masa jabatan Presiden, memasukkan pasal-pasal tentang hak-hak asasi manusia, dan bertujuan untuk memberantas korupsi.

Tapi, nyatanya amandemen UUD Tahun 1945 sekali dalam empat tahap 1999 s/d 2002 itu melebar kemana-kemana. Termasuk persyaratan untuk menjadi Presiden pun ikut diubah, dengan menghilangkan kata orang Indonesia asli diubah.

Jadi, kata politisi Partai Golkar ini, terlalu liberal dan terlalu terbuka.    

Untuk itu, Mahyudin setuju kalau kata orang Indonesia asli dikembalikan menjadi persyaratan untuk Presiden di dalam UUD NRI Tahun 1945. Kalau tidak ada persyaratan itu orang keturunan Prancis bisa saja menjadi Presiden RI.

"Bisa saja orang yang rambutnya pirang jadi Presiden Republik Indonesia," pungkasnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya