Berita

Mahyudin/Net

Mahyudin Usul Syarat Presiden Dikembalikan Ke Orang Indonesia Asli

KAMIS, 27 APRIL 2017 | 11:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menyatakan ada baiknya persyaratan untuk menjadi Presiden RI harus dikembalikan ke persyaratan sebelum adanya perubahan UUD Tahun 1945, yaitu harus orang Indonesia asli.

Orang Indonesia asli itu, jelas Mahyudin, bisa orang Ambon, Papua dan lainnya. Dan, yang jelas bukan orang Indonesia keturunan.

Mahyudin menyampaikan hal itu ketika berbincang-bincang santai dengan wartawan di sebuah kafe di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (27/4), seperti rilis Humas MPR.


Mahyudin punya alasan kenapa persyaratan untuk Presiden harus dikembalikan ke yang lama, karena amandemen yang lalu itu sudah kebablasan, melebar kemana-mana.

Mestinya, menurut tokoh nasional asal Kalimantan Timur ini, perubahan UUD Tahun 1945 itu hanya terbatas pada pembatasan masa jabatan Presiden, memasukkan pasal-pasal tentang hak-hak asasi manusia, dan bertujuan untuk memberantas korupsi.

Tapi, nyatanya amandemen UUD Tahun 1945 sekali dalam empat tahap 1999 s/d 2002 itu melebar kemana-kemana. Termasuk persyaratan untuk menjadi Presiden pun ikut diubah, dengan menghilangkan kata orang Indonesia asli diubah.

Jadi, kata politisi Partai Golkar ini, terlalu liberal dan terlalu terbuka.    

Untuk itu, Mahyudin setuju kalau kata orang Indonesia asli dikembalikan menjadi persyaratan untuk Presiden di dalam UUD NRI Tahun 1945. Kalau tidak ada persyaratan itu orang keturunan Prancis bisa saja menjadi Presiden RI.

"Bisa saja orang yang rambutnya pirang jadi Presiden Republik Indonesia," pungkasnya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya