Berita

Hukum

Paripurna Hari Ini Tak Agendakan Pembacaan Usulan Penggunaan Hak Angket KPK

KAMIS, 27 APRIL 2017 | 10:23 WIB | LAPORAN:

Surat usulan penggunaan hak angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan dibacakan pada Rapat Paripurna hari ini.

Karena surat usulan yang dilengkapi lampiran 25 tandatangan dukungan anggota DPR dan minimal dua fraksi itu belum sampai ke meja pimpinan.

"Jadi sampai kemarin saya belum mendapatkan laporan sudah masuk," jelas Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan Jakarta Kamis (27/4).


Apabila surat usulan sudah masuk lengkap dengan persyaratannya, pria yang akrab disapa Aher ini memastikan setelah Rapat Paripurna kali ini, pihaknya akan segera menyelenggarakan rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Untuk diagendakan dibacakan dalam rapat paripurna besok Jum'at bersamaan dengan penutupan masa sidang," imbuhnya.

Setelah dibacakan di Paripurna Jumat nanti sebagai surat yang masuk di meja pimpinan, pada paripurna berikutnya pimpinan akan menanyakan kepada seluruh anggota dari seluruh fraksi, apakah mereka menerima penggunaan hak angket untuk KPK itu.

"Sekali paripurna, bisa dua kali Paripurna berikutnya. Baru itu di tanyakan kembali kepada anggota dewan. Apakah angket yang dulu pernah diajukan oleh sebagian anggota dewan dapat menjadi angket dewan, atau tidak tentunya tata caranya sesuai dengan peraturan perundang-undangan bisa langsung mayoritas bisa juga melalui voting," jelasnya.

Hak angket ini dimaksud untuk mengungkap keterangan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani terkait kasus E-KTP. Dalam pemeriksaan oleh penyidik, politikus Hanura ini mengakui ditekan oleh sejumlah anggota Komisi Hukum DPR.

Pengakuan Miryam ini disampaikan Penyidik KPK Novel Baswedan saat bersaksi di Penyadilan. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya