Berita

Ahok/Net

Hukum

Tuntutan Ahok Penuh Unsur Kesengajaan

KAMIS, 27 APRIL 2017 | 01:29 WIB | LAPORAN:

Tuntutan hukuman satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) disebut mengandung unsur kesengajaan.
 
"Saya sependapat bahwa dakwaan jaksa tersebut terkesan meringankan terdakwa. Terlihat direkayasa dan diperingan," kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon kepada wartawan di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta (Rabu, 26/4).

Dia menjelaskan, tuntutan ringan terhadap terdakwa penistaan agama itu membuat masyarakat mempertanyakan proses hukum di Indonesia. Terlebih, kasus yang menimpa Ahok telah menyita begitu besar perhatian publik. Fadli mengatakan, ketika jaksa menuntut hukuman percobaan maka masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap proses penegakan hukum di Indonesia. Dia pun mengkritisi peran Jaksa Agung yang disebutnya berlatar belakangan politisi dan memiliki kepentingan politik.


"Saya sudah bilang Jaksa Agung harusnya orang yang betul-betul independen. Yang memang benar-benar menegakkan hukum," ujar Fadli yang juga wakil ketua umum Partai Gerindra.

Diketahui, jaksa menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan dalam sidang lanjutan kasus penodaan agama pada 20 April lalu. Dalam sidang lanjutan tanggal 25 April, Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto mengatakan bahwa vonis untuk Ahok akan diumumkan pada 9 Mei, setelah tidak ada pembacaan replik dan duplik baik dari pihak jaksa maupun tim kuasa hukum terdakwa. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya