Berita

Ilustrasi/net

Hukum

KPK Geledah Empat Tempat Terkait Kasus Miryam

RABU, 26 APRIL 2017 | 21:14 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di empat lokasi terkait tersangka Miryam S. Haryani dalam kasus dugaan korupsi E-KTP.

Politikus perempuan Partai Hanura itu menjadi tersangka setelah dianggap memberikan kesaksian palsu dalam persidangan E-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Kemarin, penggeledahan dilakukan di rumah Miryam yang berada di Tanjung Barat Indah; kemudian Kantor Advokat di Rasuna Said, rumah salah satu saksi di jalan Lontar kawasan Lenteng Agung, juga kediaman salah saksi di Pondok Aren.


"Empat tim melakukan penggeledahan, dilakukan secara paralel mulai siang hingga malam. Dalam penggeledahan, disita sejumlah dokumen,' jelas Jurubicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, Rabu (26/4).

Bahkan, Febri menjelaskan bahwa penggeledahan masih dilakukan hingga saat ini. Sementara dokumen yang telah disita KPK akan dipelajari lebih lanjut oleh penyidik.

"Setelah itu tentu penyidik mempelajari naskah itu terlebih dahulu," pungkas Febri.

Febri menambahkan, KPK pasti memberikan perlindungan kepada saksi yang dimintai keterangan sesuai dengan UU 30/2002 tentang KPK.

"KPK memiliki kewenangan dan kewajiban untuk melindungi saksi. Jadi, para saksi diharapkan tetap bicara jujur karena penting untuk mengungkap kebenaran," imbaunya. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya