Berita

Argo Yuwono

Hukum

Rizieq dan Firza Berpotensi Jadi TSK Kasus Percakapan Berkonten Porno

RABU, 26 APRIL 2017 | 20:29 WIB | LAPORAN:

Tidak hanya menjerat penyebar, pelaku konten porno di situs Baladacintarizieq.com juga berpotensi ditetapkan sebagai tersangka (potential suspect). Diduga pelaku adalah ini, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Pihak Polda Metro Jaya (PMJ) mengaku telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan percakapan serta foto mesum tersebut. Termasuk bukti komunikasi cabul antara kedua pihak terkait. Sehingga dapat dijadikan bukti untuk memperkuat unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Sudah kita temukan (foto dan komunikasi di nomor ponsel Rizieq). Tenang saja," kata Kabid Humas PMJ, Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Rabu (26/4).


Sebelumnya, pihak kepolisian telah menyita ponsel Rizieq dan Firza. Tujuannya guna membuktikan ada-tidaknya percakapan dan gambar porno tersebut.

Polisi akan menelusuri setiap pentunjuk yang terdapat di ponsel tersebut. Hal tersebut dilakukan setelah pihak Rizieq mau pun Firza tetap bersikeras membantah adanya percakapan dan pertukaran gambar.

"Ya kalau kamu telepon sama istrimu dua apa satu handphone-nya?" tutur Argo menganalogikan situasi kasus Rizieq.

Selain itu, polisi juga telah mengecek langsung aktivitas komunikasi nomor ponsel Rizieq ke provider seluler. Khususnya, provider yang terkoneksi dengan situs Baladacintarizieq.com.

"Sedang kita mintakan ke provider komunikasi itu (yang terdapat di Baladacintarizieq)," demikian Argo.

Sebelumnya, beredar percakapan dewasa antara perempuan mirip Firza Husein, dengan pria yang disinyalir Rizieq Shihab. Keduanya terlibat percakapan seronok melalui situs Baladacintarizieq.com. Termasuk, tampilan gambar seronok mirip Firza yang juga tersebar.

Sebelumnya baik Firza dan Habib Rizieq sudah membantah tuduhan tersebut. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya