Berita

Fadli Zon

Hukum

Fadli Zon Belum Tahu Apakah Angket KPK Melebar Ke Kasus E-KTP

RABU, 26 APRIL 2017 | 16:14 WIB | LAPORAN:

Pimpinan DPR sudah menerima surat dari Komisi III mengenai usulan menggunakan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon belum mengetahui apakah surat tersebut akan dibacakan dalam Rapat Paripurna besok (Kamis, 27/4).

"Kita lihat nanti ya. Biasanya prosedurnya kan dibacain," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/4).


Dia juga tak tahu apakah di Paripurna, persetujuan untuk menggunakan hak angket akan diambil secara aklamasi ataupun pemungutan suara terbanyak.

"Kita lihat nanti lah," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Dipertegas bagaimanakah sikap Fraksi Gerindra atas usulan tersebut. Lagi-lagi Fadli bilang "lihat nanti". Namun dia memastikan bahwa partai Gerindra selalu mendukung upaya penegakan hukum. Tapi DPR juga harus menjalankan fungsi pengawasannya.

"Tapi kita juga tidak ingin nanti ada satu upaya pelemahan KPK dan lain-lain," tegasnya.

Hak Angket ini diajukan untuk mengetahui kebenaran pengakuan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yang menyebut saksi kasus e-KTP, Miryam S Haryani mengungkapkan ada enam anggota DPR yang mengintimidasi dirinya. Mereka adalah Ketua Komisi III saat ini Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Komisi III Desmond Junedi Mahesa, Anggota Komisi III Sarifuddin Sudding, Masinton Pasaribu, dan Azis Syamsudin dan satunya lagi anggota DPR yang Miryam lupa namanya.

Komisi hukum DPR ingin melihat video berita acara pemeriksaan (BAP) Miryam.

Namun, beberapa anggota Komisi III mengatakan bahwa angket bukan hanya untuk urusan mempertanyakan video BAP Miryam. Tapi juga untuk menanyakan surat perintah penyidikan (sprindik) KPK yang kerab bocor, dan soal audit Badan Pemeriksa Keuangan, karena KPK dinilai sering menyalahkan peruntukan dana yang dimilikinya.

Sebagian orang menduga bahwa angket juga akan melebar ke kasus korupsi e-KTP yang diduga melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto. Hal itulah yang dianggap sebagai upaya pelemahan komisi anti rasuah. Fadli juga belum bisa memastikan apakah nanti angket akan digunakan untuk mengorek soal kasus e-KTP.

"Kaitannya kalau nggak salah kan dengan itu (kasus korupsi e-KTP) ya karena benar enggak sih semacam itu. Ya kita lihat lah nanti," imbuhnya sembari memastikan bahwa dari surat yang masuk ke meja pimpinan, Komisi III mengajukan hak angket hanya untuk urusan video BAP Miryam. [zul]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya