Berita

Menteri Basuki/Net

Bisnis

BPS Siap Sediakan Data Statistik Ke Kementerian PUPR

RABU, 26 APRIL 2017 | 09:41 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data informasi statistik bidang PUPR.

Dengan adanya MoU ini, BPS diharapkan bisa memberikan dukungan data dan informasi bidang PUPR. Salah satunya adalah penguatan forum data di tingkat pusat dan daerah dalam upaya penerapan kebijakan satu data.

Dijelaskan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam forum data ini akan didiskusikan mengenai penggunaan definisi untuk menyamakan persepsi tentang indikator kinerja Kementerian PUPR. Sebagai contoh, irigasi teknis, backlog perumahan, rumah tidak layak huni, dan jalan mantap dan lain-lain.


“Saya berterima kasih pada BPS yang telah bersepakat melalui MoU ini dengan kami untuk bekerja sama dalam rangka menghimpun data tentang PUPR yang lebih baik ke depan. Saya kira data ini sangat powerfull. Dengan data yang akurat, kita dapat membuat perencanaan dan kebijakan yang baik,” ujarnya, Rabu (26/4).

Sementara itu, Kepala BPS Suhariyanto mengatakan bahwa MoU ini merupakan penguatan kerjasama setelah bergabungnya Kementerian PU dengan Kementerian Perumahan Rakyat. Kerjasama serupa, lanjutnya, telah dilakukan antara BPS dengan Kementerian Perumahan Rakyat sejak 2011 dalam berbagai bentuk.

“Di bidang perumahan BPS pernah bekerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat untuk menyediakan berbagai data terkait perumahan, mengenai kepemiliikan rumah dan rumah tidak layak huni. Bahkan pada tahun 2013 kita pernah lakukan survei khusus mengenai pendatang warga baru dari Timor-Timur yang dilakukan khusus di 8 Kabupaten/Kota NTT dalam rangka menyediakan perumahan bagi pengungsi,” kata Suhariyanto.

Sementara itu, untuk bidang PU, kerjasama yang pernah dilakukan lebih bersifat general seperti menyediakan data dan informasi mengenai infrastruktur permukiman. Namun juga ada yang sangat khusus, yaitu membuat neraca satelit konstruksi di tahun 2011.

Pendataan neraca satelit konstruksi bertujuan untuk mengetahui industri apa saja yang menyertai dalam satu proyek infrastruktur yang dilakukan oleh Kementerian PUPR, sehingga bisa dioptimalkan keberadaannya. [ian]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya