Penyidik KPK Novel Baswedan menyebut beberapa nama yang menekan anggota DPR dari Hanura Miryam Haryani untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus e-KTP.
Di antaranya adalah Bambang Soesatyo, Azis Syamsudin, Desmond J Mahesa, Masinton Pasaribu, serta Sarifuddin Suding. Semuanya anggota Komisi III DPR.
Karena itu, pengajukan hak angket bermaksud untuk mengungkap kejujuran KPK soal keberadaan rekaman yang menyebut komisi III DPR menekan Miryam dalam kasus e-KTP.
Namun Desmond memastikan pihaknya akan mundur dari usulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika substansinya meluas.
"Kalau melebar terlalu jauh kita akan mundur. Bagi saya tetap tuntutannya adalah yang Miryam itu, bukan urusan E-KTP," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/4).
Dia menegaskan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sudah menegaskan sama sekali tidak ingin melemahkan KPK dengan adanya hak angket itu.
"Kalau ini tujuannya untuk melemahkan KPK, yang ada saya dipecat partai. Sudah jelas kita tidak mau melemahkan. Itu perintah Prabowo," tegasnya.
Soal saling silang pendapat yang terjadi di internal KPK, menurutnya tidak perlu menjadi substansi dalam hak angket. Ia berharap, hal itu dapat diselesaikan secara internal di KPK.
Namun ia mengingatkan, masalah ini akan menjadi-jadi jika terus didiamkan. Bahkan hingga merugikan lembaga anti rasuah itu.
"Akhirnya yang melemahkan KPK itu siapa? Orang dalam sendiri kan. Kita harapkan pimpinan-pimpinan komisioner di sana untuk perbaiki diri, lebih fokus pada kelembagaan. Jaga kelembagaan yang kita harapkan bersama semakin baik,†tukasnya.
[zul]