Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia Larang Penamaan Anak Dengan Angka

SELASA, 25 APRIL 2017 | 19:14 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

RMOL. Majelis rendah parlemen Rusia atau Duma mengeluarkan larangan bagi orang tua untuk menamai anak dengan hal-hal eksotis, termasuk angka, simbol dan kata-kata sumpah.

Parlemen meloloskan aturan tersebut akhir pekan kemarin setelah satu tahun RUU dimasukkan ke Parlemen, yakni April tahun lalu.

Undang-undang baru mengubah Kode Keluarga dengan sebuah artikel, yang menyebutkan bahwa angka, penandaan alfanumerik, simbol, tanda baca (kecuali tanda hubung) tidak dapat digunakan oleh orang tua saat menamai anak-anak mereka.


Penulis rancangan undang-undang tersebut, Senator Valentina Petrenko, yang juga memimpin gerakan sipil Mothers of Russia, menjelaskan bahwa inisiatif tersebut bertujuan melindungi hak-hak anak-anak, namun tidak membatasi orang tua.

"Tampaknya, memilih nama anak oleh orang tua adalah isu penting dan harus diatur oleh undang-undang," kata Petrenko dalam catatan penjelasan tahun lalu.

Nama yang paling aneh, yang diberikan kepada seorang anak di Rusia dalam beberapa dekade terakhir dan menjadi berita utama di seluruh negeri, adalah 'BOCh rVF 260602' pada tahun 2002.

Nama itu adalah kombinasi dari "objek biologis spesies manusia" dan termasuk huruf pertama dari nama keluarga orang tua dan tanggal lahir anak tersebut.

Pihak berwenang menolak untuk mendaftarkan namanya, dengan BOCh rVF 260602, yang sekarang berusia 15 tahun, masih tidak memiliki paspor karena sikap tegas ibu dan ayahnya yang tidak ingin mengubah nama anaknya.

Ayah BOCh rVF 260602, artis Vyacheslav Volodin, telah mengkritik Duma atas usaha mereka untuk membatasi ekspresi diri orang tua.

"Semua nama kami sudah ketinggalan jaman. Dapatkah Anda mengatakan bahwa Anda memiliki nama pribadi? Anda tidak bisa karena itu komunal. Semua Ekaterinas, Vasilys dan Peters, ada jutaan di antaranya. Dan masing-masing bangga dengan nama mereka seperti seorang budak yang bangga dengan belenggu-nya," kata Volodin kepada media pada bulan Oktober lalu seperti dimuat Press TV. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Sekjen PBB Kecewa AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yaqut Tersangka Kuota Haji, PKB: Walau Lambat, Negara Akhirnya Hadir

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yahya Tak Mau Ikut Campur Kasus Yaqut

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:03

TCL Pamer Inovasi Teknologi Visual di CES 2026

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:56

Orang Dekat Benarkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ngadep Jokowi di Solo

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:47

KPK Sudah Kirim Pemberitahuan Penetapan Tersangka ke Yaqut Cholil dan Gus Alex

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:24

Komisi VIII DPR: Pelunasan BPIH 2026 Sudah 100 Persen, Tak Ada yang Tertunda

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:56

37 WNI di Venezuela Dipastikan Aman, Kemlu Siapkan Rencana Kontigensi

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:45

Pilkada Lewat DPRD Bisa Merembet Presiden Dipilih DPR RI

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:40

PP Pemuda Muhammadiyah Tak Terlibat Laporkan Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:26

Selengkapnya