Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia Larang Penamaan Anak Dengan Angka

SELASA, 25 APRIL 2017 | 19:14 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

RMOL. Majelis rendah parlemen Rusia atau Duma mengeluarkan larangan bagi orang tua untuk menamai anak dengan hal-hal eksotis, termasuk angka, simbol dan kata-kata sumpah.

Parlemen meloloskan aturan tersebut akhir pekan kemarin setelah satu tahun RUU dimasukkan ke Parlemen, yakni April tahun lalu.

Undang-undang baru mengubah Kode Keluarga dengan sebuah artikel, yang menyebutkan bahwa angka, penandaan alfanumerik, simbol, tanda baca (kecuali tanda hubung) tidak dapat digunakan oleh orang tua saat menamai anak-anak mereka.


Penulis rancangan undang-undang tersebut, Senator Valentina Petrenko, yang juga memimpin gerakan sipil Mothers of Russia, menjelaskan bahwa inisiatif tersebut bertujuan melindungi hak-hak anak-anak, namun tidak membatasi orang tua.

"Tampaknya, memilih nama anak oleh orang tua adalah isu penting dan harus diatur oleh undang-undang," kata Petrenko dalam catatan penjelasan tahun lalu.

Nama yang paling aneh, yang diberikan kepada seorang anak di Rusia dalam beberapa dekade terakhir dan menjadi berita utama di seluruh negeri, adalah 'BOCh rVF 260602' pada tahun 2002.

Nama itu adalah kombinasi dari "objek biologis spesies manusia" dan termasuk huruf pertama dari nama keluarga orang tua dan tanggal lahir anak tersebut.

Pihak berwenang menolak untuk mendaftarkan namanya, dengan BOCh rVF 260602, yang sekarang berusia 15 tahun, masih tidak memiliki paspor karena sikap tegas ibu dan ayahnya yang tidak ingin mengubah nama anaknya.

Ayah BOCh rVF 260602, artis Vyacheslav Volodin, telah mengkritik Duma atas usaha mereka untuk membatasi ekspresi diri orang tua.

"Semua nama kami sudah ketinggalan jaman. Dapatkah Anda mengatakan bahwa Anda memiliki nama pribadi? Anda tidak bisa karena itu komunal. Semua Ekaterinas, Vasilys dan Peters, ada jutaan di antaranya. Dan masing-masing bangga dengan nama mereka seperti seorang budak yang bangga dengan belenggu-nya," kata Volodin kepada media pada bulan Oktober lalu seperti dimuat Press TV. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya