Berita

Basaria Panjaitan/net

Hukum

Syafrudin Untungkan Sjamsul Nursalim, Negara Dirugikan Rp 3,7 Triliun

SELASA, 25 APRIL 2017 | 18:01 WIB | LAPORAN:

Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafrudin Arsyad Tumenggung, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Syafrudin berstatus tersangka dalam kasus penerbitan SKL BLBI yang ditujukan kepada Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan, menjelaskan, penetapan Syafrudin sebagai tersangka dilakukan setelah KPK menemukan dua alat bukti yang cukup.


"Tersangka diduga telah menggunakan jabatan dan kewenangannya untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi. Atas tindakan tersebut negara telah dirugikan hingga Rp 3,7 triliun," ujar Basaria dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).

Lebih lanjut, Basaria menjelaskan bahwa tersangka menduduki jabatan sebagai Kepala BPPN sejak 2002. Pada tahun yang sama, tepatnya bulan Mei, tersangka mengusulkan agar Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) menyetujui perubahan atas proses litigasi terhadap kewajiban obligor menjadi restrukurisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh obligor kepada BPPN sebesar Rp 4,8 triliun.

"Hasil restrukturisasi adalah Rp 1,1 triliun dinilai sustainable dan ditagihkan kepada petani tambak. Sedangkan Rp 3,7 trliun tidak dilakukan pembahasan dalam proses restukturisasi, sehungga seharusnya masih ada kewajiban obligor setidaknya Rp 3,7 triliun yang ditagihkan," ujar Basaria.

Atas pebuatannya, Syarifudin disangka melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Pasal 1 ke 1 KUHP. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya