Berita

Basaria Panjaitan/net

Hukum

Syafrudin Tumenggung Tersangka Skandal BLBI

SELASA, 25 APRIL 2017 | 17:06 WIB | LAPORAN:

Akhirnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafrudin Tumenggung, sebagai tersangka kasus Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Ketetapan itu diumumkan oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa saat lalu (Selasa, 25/4).

Nama Syafrudin Tumenggung sudah jadi pembicaraan beberapa hari terakhir setelah KPK dikabarkan membuka lagi penyidikan atas skandal BLBI.


Akhir pekan lalu, jurubicara KPK, Febri Diansyah, menyebut kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan KPK sudah menetapkan tersangka.

Kamis lalu (20/4), mantan Menteri Koordinator Bidang Perekenomian, Kwik Kian Gie, sempat kembali diperiksa KPK. Padahal, Kwik tidak tercantum dalam daftar nama yang akan diperiksa oleh penyidik KPK hari itu.

"Kasusnya sedang disidik, dan saya dimintai keterangan karena saya pernah menjabat sebagai Menko, pernah ada urusan dengan BLBI‎ dan konsekuensinya," ujar Kwik usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).

Kasus BLBI diusut KPK kala Antasari Azhar menjabat Ketua KPK (tahun 2008). KPK menduga ada pejabat yang melakukan penyimpangan dalam penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI.

Menurut Antasari, jika proses SKL tidak sesuai ketentuan, KPK akan merekomendasikan agar kasus BLBI itu dibuka kembali. Tetapi, KPK juga tidak bisa serta merta mencabut Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3) yang dikeluarkan kejaksaan.

Skandal korupsi BLBI diduga merugikan negara sebesar Rp 138,4 triliun terkait aliran dana kepada 48 bank umum nasional yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya