Berita

Basuki Tjahaja Purnama/Net

Hukum

Lawan Politik Di Babel Yang Dimaksud Ahok Gunakan Al Maidah 51

SELASA, 25 APRIL 2017 | 11:45 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama tidak menghina kitab suci umat Islam, Alquran sebagaimana dituduhkan.

Orang yang dimaksud Basuki menggunakan surat Al Maidah ayat 51 adalah oknum politisi.

Demikian uraian kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra saat membacakan nota pembelaan atau pledoi saat persidangan ke-20 kasus penistaan agama di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, hari ini (Selasa, 25/4).


Fifi menjelaskan, oknum politisi itu merupakan pesaing Ahok dalam pertarungan pemilihan kepala daerah di Bangka Belitung.

"Faktanya dalam masa-masa kampanye yang dialami dari BTP (Basuki Tjahaja Purnama) semenjak mencalonkan diri sebagai gubernur Bangka Belitung, dirinya selalu diserang oleh oknum-oknum politisi yang merupakan pesaing dalam pemilihan kepala daerah," papar Fifi.

Ahok sendiri juga, lanjut Fifi, sudah menjelaskan di muka persidangan bahwa saat Pilgub Bangka Belitung ada selembaran-selembaran yang digunakan lawan politiknya. Selembaran itu berisi terjemahan bebas bukan asli yang mengkaitkan surat Al Maidah ayat 51 dengan Pilkada dan terjadinya tsunami di Aceh.

"Lawan politik BTP yang dikatakan telah melakukan kebohongan dan pembodohan bukan surat Al Maidah ayat 51," terang Fifi.[wid]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya