Berita

Ahok/Net

Hukum

Pledoi Ahok, Tetap Pada Pendirian Tidak Lakukan Penodaan Agama

SELASA, 25 APRIL 2017 | 09:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) baru saja membacakan nota pembelaan alias pledoi dalam sidang lanjutan kasus penodaan agama, di gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).

Dalam kasus ini, Ahok ditetapkan menjadi terdakwa tungggal. Pekan lalu, Ahok dituntut satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan.

Ahok membaca nota pledoi sebanyak lima halaman.


Dalam pledoinya, Ahok berterimakasi kepada mejelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), dan penesehat hukum, yang telah membedah kasus yang disangkakan terhadap dirinya.

Ia tetap pada pendirian tidak melakukan penodaan, penistaan dan penghinaan terhadap agama dan golongan tertentu.

Ahok pun memuji JPU yang sudah mengakui bahwa dirinya tidak melakuakan penistaan agama.

Terakhir, Ahok berharap kepada mejelis hakim yang menjungjung tinggi kebenaran, agar memutus kasus yang disangkakan terhadap dirinya dengan seadil-adilnya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya