Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Penyusunan Berkas Kasus Investasi Pandawa Terkendala Barang Bukti

SENIN, 24 APRIL 2017 | 19:27 WIB | LAPORAN:

Penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) masih menyusun berkas perkara kasus investasi bodong Pandawa Group.

Namun, ada beberapa petunjuk yang masih harus dilengkapi dalam penyusunan berkas tersebut.

"Karena dari sekian banyak korban, itu tidak dimasukkan dalam satu berkas. Disesuaikan dengan barang bukti juga yang kita dapatkan," ujar Direktur Dit Reskrimsus PMJ Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat kepada wartawan, Senin (24/4).


Menurut Wahyu, ada beberapa hal yang harus dilengkapi oleh penyidik. Salah satunya melengkapi daftar korban yang masih belum didaftarkan dalam satu berkas perkara.

Pasalnya, setiap korban yang ada, akan digabung dengan barang bukti untuk dijadikan dalam satu berkas perkara. Setelah itu, berkas perkara akan dilimpahlan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan segera disidangkan.

"Korban yang barang buktinya sudah ditemukan, periode ini kita jadikan satu berkas. Periode berikutnya satu berkas," urai mantan Kapolrestro Jakarta Selatan itu.

Meski demikian, Wahyu mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara bersama JPU terkait kasus merugikan nasabahnya puluhan miliar tersebut.

Untuk diketahui, polisi menetapkan 25 tersangka dalam kasus ini. Termasuk Ketua Pandawa Group, Dumerin alias Salman Nuryanto, dua orang istrinya, adik-adiknya, mertua, hingga sejumlah leader dari level diamond hingga level 7.

Polisi juga membentuk Posko Crisis Center korban Pandawa yang telah mendata ribuan korban. Serta 30 lebih laporan polisi yang dilaporkan resmi oleh sejumlah korban. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya