Berita

Foto: RMOL

Hukum

Tim ACTA Penuhi Panggilan Bawaslu

SENIN, 24 APRIL 2017 | 13:54 WIB | LAPORAN:

Tim reaksi cepat Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) kembali mendatangi kantor Bawaslu DKI.

Kali ini untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan mereka akan adanya praktek kecurangan politik oleh pasangan calon petahana, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot di putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

ACTA melaporkan pelapor dan saksi kasus hujan sembako yang diduga dilakukan oleh tim Ahok-Djarot.


Wakil Ketua ACTA Nurhayati menjabarkan, pembagian sembako terjadi di 15 tempat berbeda yaitu Kalibata City, Kampung Melayu, Rawa Terate, Duri Kepa, Kampung Maja Kalideres, Jatipulo Palmerah, Cipinang Besar Selatan, Gang Haji Madi Jakarta Selatan, Pulau Untung Jawa, Jagakarsa, Kemang Utara, Petamburan, Petogogan, dan Keramat Lontra.

Pihaknya menganggap kasus ini memenuhi unsur terstruktur, sistematis dan masif karena diduga melibatkan struktur partai tertentu. Di samping itu dilakukan secara terencana yang diindikasikan dari adanya pola yang sama dan terjadi di berbagai daerah dalam skala yang besar.

"Kami berharap agar Bawaslu bisa mengusut kasus ini hingga tuntas. Individu pelakunya harus dikenakan sanksi pidana, dan bila terbukti ada keterlibatan pasangan Ahok-Djarot maka Bawaslu jangan ragu untuk mendiskualifikasi mereka," kata Nurhayati di kantor Bawaslu, Sunter, Jakarta Utara, Senin (24/4).

ACTA, tegas Nurhayati, memandang politik uang sebagai kejahatan serius terhadap demokrasi karena bisa memanipulasi aspirasi rakyat dalam proses pemilihan.

"Meski demikian kami menyampaikan rasa hormat warga DKI yang sangat gigih melakukan perlawanan terhadap politik uang. Dalam setiap kasus yang kami tangani, semua informasi awal kami dapatkan dari masyarakat yang menolak adanya pembagian sembako," jelasnya.

Kendati Pilkada DKI sudah berakhir, ACTA berkeinginan tetap memproses kasus hujan sembako ini bukan karena ingin mendeskreditkan pasangan Ahok-Djarot, tapi  memastikan hukum ditegakkan dalam kondisi apapun.

"Jangan sampai praktek politik kotor yang terjadi kemarin bisa dicontoh di daerah-daerah lain karena tidak adanya penegakan hukum yang tegas," demikian Nurhayati.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya