Berita

Foto: RMOL

Hukum

Tim ACTA Penuhi Panggilan Bawaslu

SENIN, 24 APRIL 2017 | 13:54 WIB | LAPORAN:

Tim reaksi cepat Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) kembali mendatangi kantor Bawaslu DKI.

Kali ini untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan mereka akan adanya praktek kecurangan politik oleh pasangan calon petahana, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot di putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

ACTA melaporkan pelapor dan saksi kasus hujan sembako yang diduga dilakukan oleh tim Ahok-Djarot.


Wakil Ketua ACTA Nurhayati menjabarkan, pembagian sembako terjadi di 15 tempat berbeda yaitu Kalibata City, Kampung Melayu, Rawa Terate, Duri Kepa, Kampung Maja Kalideres, Jatipulo Palmerah, Cipinang Besar Selatan, Gang Haji Madi Jakarta Selatan, Pulau Untung Jawa, Jagakarsa, Kemang Utara, Petamburan, Petogogan, dan Keramat Lontra.

Pihaknya menganggap kasus ini memenuhi unsur terstruktur, sistematis dan masif karena diduga melibatkan struktur partai tertentu. Di samping itu dilakukan secara terencana yang diindikasikan dari adanya pola yang sama dan terjadi di berbagai daerah dalam skala yang besar.

"Kami berharap agar Bawaslu bisa mengusut kasus ini hingga tuntas. Individu pelakunya harus dikenakan sanksi pidana, dan bila terbukti ada keterlibatan pasangan Ahok-Djarot maka Bawaslu jangan ragu untuk mendiskualifikasi mereka," kata Nurhayati di kantor Bawaslu, Sunter, Jakarta Utara, Senin (24/4).

ACTA, tegas Nurhayati, memandang politik uang sebagai kejahatan serius terhadap demokrasi karena bisa memanipulasi aspirasi rakyat dalam proses pemilihan.

"Meski demikian kami menyampaikan rasa hormat warga DKI yang sangat gigih melakukan perlawanan terhadap politik uang. Dalam setiap kasus yang kami tangani, semua informasi awal kami dapatkan dari masyarakat yang menolak adanya pembagian sembako," jelasnya.

Kendati Pilkada DKI sudah berakhir, ACTA berkeinginan tetap memproses kasus hujan sembako ini bukan karena ingin mendeskreditkan pasangan Ahok-Djarot, tapi  memastikan hukum ditegakkan dalam kondisi apapun.

"Jangan sampai praktek politik kotor yang terjadi kemarin bisa dicontoh di daerah-daerah lain karena tidak adanya penegakan hukum yang tegas," demikian Nurhayati.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya