Berita

Basuki Tjahaja Purnama/Net

Nusantara

BPK Harus Audit CSR Dan KLB Semasa Ahok Berkuasa

SENIN, 24 APRIL 2017 | 10:53 WIB

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didesak segera mengaudit kekacauan pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) serta dana kompensasi atas pelampauan nilai Koefisien Luas Bangunan (KLB) yang mencapai puluhan triliun rupiah di masa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), M Rico Sinaga mengatakan, setelah rampung diaudit BPK, maka langkah selanjutnya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut tuntas carut-marut pengelolaan CSR dan KLB tersebut.

Dalam masalah tersebut, Rico menilai terdapat dua pejabat Pemprov DKI Jakarta yang paling bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan CSR dan KLB.


Kedua pejabat eselon II itu yakni, Kepala Badan Keuangan Daerah (sebelumnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Heru Budi Hartono dan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI, Gamal Sinurat.

"Dua pejabat ini selama DKI dipimpin Basuki mengalami proses karir luar biasa. Ibaratnya karir Heru dan Gamal seperti lompat indah. Dua pejabat ini sangat dipercaya Basuki," kata Rico di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/4) seperti dilansir dari RMOLJakarta.Com.

Diketahui, Heru yang sempat digadang-gadang menjadi calon wakil gubernur Basuki pada Pilgub DKI 2017 lalu.

Selama Jokowi-Basuki berkuasa, jabatan strategis yang dipegang Heru di antaranya Kepala Biro KDH dan KLN DKI Jakarta (2013), Walikota Jakarta Utara (2014), Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta (2015) dan Kepala Badan Keuangan Daerah (2017).

Sedangkan PNS yang mendapat perlakuan istimewa lainnya  adalah Gamal Sinurat. Berdasarkan catatan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Gamal Sinurat yang sebelumnya menjabat sebagai Kasudin Tata Ruang Jakarta Selatan dilantik pada 12 Februari 2013 menjadi Kepala Bidang Tata Ruang.

Tak lama kemudian atau dua hari berikutnya yakni pada tanggal 14 Februari 2013, dirinya dilantik kembali menjadi Kepala Tata Ruang, bersamaan dengan 19 pejabat eselon II lainnya. Setelah itu dia memangku jabatan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI.

"Fenomena ini belum pernah terjadi dalam sejarah birokrasi Pemprov DKI. Pasalnya dalam setiap pelantikan promosi ataupun mutasi pejabat eselon, BKD bersama kepala daerah dan Baperjakat membutuhkan waktu yang cukup lama untuk melakukan rekam jejak si pejabat. Serta melakukan fit and proper test untuk mengetahui layak atau tidaknya si pejabat melaksanakan jabatan baru," papar Rico.

Sementara itu, lanjut Rico, dana CSR dan KLB yang diberlakukan Pemprov DKI harus masuk APBD. Menurutnya, uang kompensasi maupun dana dari CSR harus masuk APBD DKI. Khususnya, pos pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

"Secara hukum (uang kompensasi dan dana CSR) wajib haknya masuk APBD-PNBP," ujar Rico.

Hal ini, wajib dilakukan seluruh kementerian/lembaga, termasuk pemerintah daerah (pemda), sebagaimana amanat UU 20/1997 tentang PNBP dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik (Simponi).

"Tanpa dasar UU PNBP dan Permenkeu Simponi termasuk pungli," tegas Rico.

Apabila hal itu yang terjadi, maka melanggar Pasal 12 (e) serta Pasal 2 dan/atau Pasal 3 atau  Pasal 12 (b) UU Tipikor.

Dibawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama, Pemprov DKI melakukan terobosan dalam mencari pendapatan daerah. Misalnya, soal kompensasi atas pelanggaran KLB dan penarikkan CSR.

Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 175/2015 pun dibuat sebagai dasar penentuan nilai kompensasinya.[wid]



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya