Berita

Net

Nusantara

Putusan Calon Ketum KONI DKI Rawan Gugatan

SENIN, 24 APRIL 2017 | 00:28 WIB | LAPORAN:

Koordinator Masyarakat Pemantau Olah Raga Jakarta (MPOJ) meminta Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta periode 2017-2021 bekerja transparan dan profesional. Mengingat, apa yang nanti diputuskan TPP pada 26 April rawan gugatan, khususnya dari calon maupun pendukung calon ketua umum yang tidak lolos pencalonan dalam Musyawarah Olah Raga Provinsi (Musoprov) XI.

Terlebih muncul keragu-raguan terhadap TPP, di mana wakil ketua TPP yang merupakan salah satu ketua umum Pengprov Cabang Olah Raga telah memberikan dukungan kepada salah satu calon ketum KONI DKI.

"TPP harus benar-benar bekerja ekstra ketat, secara transparan dan profesional. Ketidaktelitian dalam menentukan keputusan bisa menuai gugatan, bisa diprotes," jelas Koordinator MPOJ M. Syaiful Jihad dalam keterangannya, Minggu (23/4).


Dia menjelaskan, sejak pendaftaran calon ketum KONI DKI dibuka 17-21 April lalu, dua orang telah mendaftar, yakni Ketua Umum FORKI Dodi Rahmadi Amar dan mantan kadisorda DKI yang pernah menjadi sekretaris umum dan ketua harian KONI DKI Yudi Suyoto. Persyaratan menjadi calon ketum KONI DKI yang berat diantaranya dukungan 25 pemilik suara memang tidak memungkinkan calon lebih dari dua calon.

"Kemungkinan protes maupun gugatan bisa saja terjadi. Baik melalui Badan Arbitase Olah Raga Indonesia (BAORI) maupun pada saat digelarnya Musoprov 29 April mendatang," kata Syaiful.

Adapun, TPP sendiri dibentuk berdasarkan hasil Rapat Anggota Tahunan KONI DKI pada 18 Maret 2017. TPP terdiri atas sembilan orang yang mewakili cabang olah raga (lima orang), KONI wilayah (satu orang), badan fungsional (satu orang), dan KONI Provinsi DKI Jakarta (dua orang). Mereka bekerja setelah mendapat legalitas SK Ketua Umum KONI DKI Jakarta Nomor 010/2017 tertanggal 20 Maret 2017. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya