Berita

Net

Hukum

KPK Ditantang Buka Rekaman BAP Miryam

SABTU, 22 APRIL 2017 | 17:14 WIB | LAPORAN:

Komisi III DPR RI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka rekaman video proses penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap saksi kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP Miryam S. Haryani.

"Saya mau tantang penyebutan nama saya di dalam persidangan. Buka rekamannya," kata anggota Komisi III Masinton Pasaribu usai menghadiri diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (22/4).

Hal itu disampaikannya karena dalam sidang kasus korupsi e-KTP, penyidik KPK Novel Baswedan menyebut bahwa Miryam pernah diintimidasi oleh enam anggota dewan. Mereka adalah Bambang Soesatyo, Azis Syamsudin, Desmond J. Mahesa, Masinton Pasaribu, Syarifuddin Sudding, dan satu lagi anggota DPR yang Miryam tidak ingat namanya.


Masinton menilai, apa yang dikatakan Novel merupakan suatu kebohongan. Jika KPK berani membuka cuplikan rekaman video percakapan BAP yang telah menyebut namanya itu maka hak angket tidak perlu digulirkan.

"Bener ada tidak, tidak usah pakai angket, saya tantang buka. Siapa yang berbohong, KPK sedang mengkriminalisasi saya atau saya yang menekan Miryam. Bagian sequel kecil. Kalau cuma tiga detik ya tiga detik," jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut tidak setuju dengan pendapat sebagian pihak yang mengatakan bahwa hak angket yang diajukan DPR kepada KPK sarat kepentingan. Dan akan menghambat proses penegakan hukum kasus korupsi e-KTP.

"Itu KPK lebay, KPK sedang melakukan politik koruptorisasi. Setiap orang yang menentang KPK dianggap pro koruptor. Kalau saya korup tangkap, jangan menuduh menekan-nekan, menghambat penyidikan. Itu tidak benar," tegas Masinton. [wah]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya